EVA LIDA Pulang Disambut Warga Sekampung, Kapolres Lotim tidak Jalankan Maklumat Kapolri?

Suasana penyambutan Eva Yolanda di kampung halaman, disambut kerumunan massa / foto: Istimewa

LOMBOKita – Salah seorang kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Eva Yolanda akhirnya pulang kampung setelah tereliminasi pada Sabtu (4/4/2020) dinihari.

Kepulangan Eva Yolanda pada Minggu (5/4/2020) disambut warga sekampungnya di Desa Lando Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. Terlihat warga berjubelan menyambut kedatangan pelajar SMAN 1 Montong Gading tersebut.

Penyambutan meriah Eva Yolanda dari warga tersebut mengundang reaksi dari salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Lombok Timur, Deni Rahman, SH. Menurutnya, Kapolres Lombok Timur tidak menjalankan standar operasi pelayanan (SOP) saat kepulangan Eva Yolanda, karena membiarkan kerumunan massa yang menyambut kedatangan Eva Yolanda.

Deni Rahman menilai, aparat Kepolisian Lombok Timur telah lalai mengamankan situasi dengan membiarkan terjadinya kerumunan massa di tengah maraknya wabah virus Corona. Terlebih Lombok Timur termasuk kawasan zona merah penyebaran pandemic Corona atau Covid-19.

“Kalau Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio,SIk tidak mampu menjalankan SOP sebagaimana maklumat Kapolri, lebih baik mundur saja,” tegas Deni Rahman dihubungi dari Selong, Minggu (5/4/2020).

Bahkan, kata Deni Rahman yang juga Sekretaris Jenderal Lombok Corupption Watch (LCW) itu, lebih parahnya lagi, kepulangan Eva Yolanda dikawal aparat kepolisian lengkap dengan kendaraan sirene.

“Padahal tugas polisi adalah untuk mengingatkan dan membubarkan keramaian yang akan menimbulkan masalah dibalik penanganan Covid-19. Kapolsek saja yang melanggar Maklumat Kapolri langsung dicopot dari jabatannya,” pungkas Deni Rahman.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel
Deni menyebutkan, dalam maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) antara lain:

Pertama, Kapolri melarang semua kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa atau orang banyak. Baik berkumpul di tempat umum atau di lingkungan sendiri, terdiri atas: Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenisnya. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran atau resepsi keluarga Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

Kedua, Kapolri berharap masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ketiga, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap tetap menjaga jarak dan mengikuti segala prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Keempat, tidak melakukan pembelian dan/atau tidak menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

Kelima, tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Keenam, apabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi kepolisian setempat.

Hingga berita ini publish, Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio belum berhasil dikonfirmasi. Sementara sejumlah pejabat Polres saat diminta penjelasannya mengenai masalah itu enggan memberikan keterangan.

“Lebih baik langsung ke Pak Kapolres saja biar jelas,” kata sejumlah perwira Polres Lotim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Komentar

  1. Anonim

    Artis juga blom udah sgitunya dikawal smpai2 pak kapolres ngelanggar peraturan pemerintah

  2. Anonim

    Setiap manusia tak luput dari ke salahan, mungkin kali ini pak kapolres yg salah tolong di maafkan. Allah aja pemaaf masak kita tdk bisa memaafkan….

  3. Anonim

    Payah pak pol, kok yg gitu gak ambil tindakan tegas sesuai instruksi Kapolri malah mendukung gerombolan orang saat pandemi covid 19 di Lotim masuk dlm katagori zona merah

  4. Anonim

    Salah satu Penyebab Allah turunkan BENCANA disambut meriah dan dikawal polisi!!!???
    Innalillahi wainnalillahirojiuun

  5. Solehudin

    orang Jum’atan dilarang. Giliran artis malah dikawal. Copot!!!!

  6. bono

    parahh…… menyedihkan… memuakkan…