Tak Terima Ditilang, Zainal Abidin Nekat Menyerang Anggota Satlantas
LOMBOKita – Salah seorang warga Dusun Tunjang Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Zainal Abidin nekat menyerang Mako Satlantas Polres Lotim dan memukul petugas, Kamis malam (5|8/2019),sekitar pukul 20.20 Wita.
Penyerangan itu dilakukan Zainal Abidim lantaran tidak terima ditilang saat terjaring razia pada Operasi Patuh Gatarin tahun 2019.
Aksi pemukulan itu dilakukan saat akan mengambil motornya yang ditilang di Mapolres Lombok Timur.
“Aksi pemukulan yang dilakukan Zainal Abidin terhadap petugas itu dilihat oleh petugas lainnya dan berusaha melerai. Namun petugas yang melerai pun turut dipukul. Kedua anggota polisi itupun berusaha membela diri dengan pukulan balasan,” jelas Kapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta, SIK dalam keterangan persnya kepada wartawan di Selong, Minggu (8|9/2019).
Dijelaskan Kapolres, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2019) sekira pukul 20.20 Wita di lapangan apel Sat lantas Polres Lotim, tiba-tiba Zainal Abidin datang menggunakan sepeda motor Vario dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki gerbang Kantor Satuan Lalu Lintas.
Kedatangan Zainal Abidin itu dianggap tidak bersahabat, dan dengan nada keras berteriak mencari motornya yang ditilang.
Mendengar teriakan itu, seorang anggota polisi yang berada di tempat itu langsung menegurnya, dan meminta untuk turun dari kendaraan.
“Tapi tiba-tiba Zainal Abidin menyerang anggota polisi lalu lintas yang mendekatinya itu dan memukul bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi-tubi, bahkan sempat saling rangkul sampai keduanya terjatuh,” jelas Kapolres.
Anggota Polantas yang mendapat perlawanan seperti itu berusaha melepaskan diri dari dekapan Zainal Abidin, bahkan jari telunjuk oknum anggota polisi digigit sampai robek.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menegaskan, akibat serangan yang dilakukan Zainal itu, anggota Polantas itu langsung dilarikan ke RSUD dr. R.Soejono Selong karena mendapatkan luka-luka serius.
Zainal pun kemudian diperiksa oleh Satuan Reskrim. Namun tiba-tiba tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD Soedjono Selong untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan Kepala Puskesmas Masbagik bahwa Zainal Abidin mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Selagalas Mataram.
Mendapat perawatan di RSUD Selong, nyawa Zainal Abidin tak terolong dan meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan pengobatan sampai dengan pembiayaan rumah sakit dan pemakaman terhadap warga tersebut,” tandas Kapolres.
“Kami juga sudah musyawarah mufakat dengan pihak keluarga yang dibuatkan dalam surat pernyataan dan persetujuan keluarga,” tambah Ida Bagus Made Winarta.
Meski demikian, Kapolres menegaskan akan mengusut kasus tersebut. Bila terbukti oknum anggota polisi melakukan tindakan sewenang-wenang akan diproses pidana.
“Kalau terbukti melakukan tindakan sewenang-wenang, kita akan tindak tegas dan proses hukum,” tegas Kapolres.
