LARD NTB Minta Polisi Atensi Kasus SPPD Fiktif Dewan

LOMBOKita – Lembaga Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi (LARD) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kasus SPPD Fiktif dan joki yang diduga melibatkan belasan anggota DPRD Lotim pada pertengahan tahun 2018 lalu.

Ketua Departemen Hukum dan Advokasi LARD NTB, Andra Ashadi dalam keterangan persnya, Minggu (12/5/2019) yang mendesak Kapolres Lombok Timur untuk mengatensi kasus SPPD Fiktif dewan dan dugaan tenaga joki saat diadakan kegiatan Bimtek dewan di Jakarta tahun 2018.

Andra juga mendesak pimpinan DPRD Lombok Timur untuk tidak menutupi dan melindungi anggota dewan yang terkait dugaan SPPD fiktif dan joki tersebut. Termasuk  meminta pimpinan partai politik memberikan sanksi etik kepada anggota dewan yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif dan joki sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai partai politik yang harusnya mencetak manusia politik yang sesungguhnya.

Andra Ashadi menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga terciptanya rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban terhadap belasan oknum anggota DPRD Lotim yang diduga menggunakan SPPD fiktif dan joki saat melakukan Diklat ke Jakarta.