Kalah Pileg, Caleg dan LSM  Di Lotim Ramai-Ramai Lapor Bawaslu 

LOMBOKita – Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Lombok Timur ramai-ramai datang melapor ke Bawaslu setempat. Mereka melaporkan indikasi kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan pihak KPPS, PPS hingga PPK.

Sejumlah Caleg yang datang melapor itu berasal dari PDIP, Partai Berkarya, Partai Hanura, termasuk juga sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang melaporkan kasus serupa.

Caleg Dapil II Lotim dari PDIP, H. Sapurah mengatakan dirinya datang ke Bawaslu Lotim untuk melaporkan adanya oknum Caleg sesama Dapil II Lotim diduga melakukan kecurangan dalam pemilu.

“Saya datang untuk melengkapi laporan mengenai adanya dugaan money politik yang dilakukan oknum Caleg di wilayah Selatan, karena jauh sebelumnya kami telah melayangkan laporan ke Bawaslu Lotim,” tegasnya.

Sapurah menjelaskan diantara dugaan money politik yang dilakukan oknum Caleg tersebut, dengan mengambil bantuan KWH meter yang diperuntukkan untuk umum, setelah perhitungan suara diketahui kalau suara dari oknum Caleg tersebut kurang dari 100 suara di TPS.

Begitu juga mengenai pemberian karpet yang dilakukan oknum Caleg yang sama kepada masyarakat, dengan ditemukan daftar nama-nama masyarakat berjumlah puluhan orang saat akan dilakukan pembayaran.

Hal yang sama dikatakan Caleg Hanura Dapil II Lotim, Daeng M Ihsan menegaskan pihaknya meminta kepada Bawaslu Lotim untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kecurangan pemilu di wilayah Desa Pandanwangi, Kecamatan Jerowaru. Dari TPS 1 sampai dengan TPS 24. Karena ditemukan banyak menggunakan hak pilih orang lain, sehingga tentunya ini sudah melanggar aturan yang ada.

” Masak ada pemilih datang 100 persen datang ke TPS di Pandanwangi tersebut. Kami indikasi ada kecurangan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Gumi Paer Lombok (YAGUMPAL) Lombok Timur, Lalu Mukarrof melaporkan dugaan penggelembungan suara dan kecurangan pemilu yang terjadi sejumlah Desa di Dapil II Lotim ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami telah ke Bawaslu Lotim untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu di wilayah Lotim,” tegasnya.

Di tempat terpisah Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Lotim, Sahnam mengakui ada empat laporan yang masuk.

Dikatakannya, lapiran datang dari Caleg dan kalangan LSM, diantaranya dari Lenek, Sakra Timur dan Jerowaru.

Terhadap materi yang dilaporkan tersebut, pihaknya belum mengetahui secara jelas.

“Kami belum mempelajarinya, nanti kami teliti terlebih dahulu,” kata Sahnam.