Bocah Enam Tahun Tewas Tenggelam di Obyek Wisata Di Lotim 

LOMBOKita – Naas nasib M. Andika Pratama, bocah berusia enam tahun dari Dusun Klingkung Desa Jenggik, Kecamatan Terara tewas tenggelam di obyek wisata pemandian Timba Cangging Desa Jurit Selatan, Kecamatan Pringgasela, Minggu sore (28/4) sekitar pukul 15.30 wita saat mandi bersama dengan pamannya.

Sementara mayat korban sudah dibawa pulang ke rumahnya, setelah dilakukan visum, sedangkan kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, IPTU L.Jaharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya warga yang meninggal tenggelam di salah satu obyek wisata di Desa Jurit Selatan.

” Memamg betul kami telah menerima laporan mengenai adanya warga yang meninggal tenggelam di obyek wisata,” tegasnya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi kalau korban datang bersama ibu dan  pamannya untuk mandi di obyek wisata tersebut.Kemudian korban main plosatan bersama pamannya di kolam kecil, bahkan sempat menvidiokan, akan tapi tak berapa lama paman korban dipanggil oleh ibu korban untuk mengambil sendal.

Kemudian korban yang sedang bermain ditinggalkan sendiri, sehingga tidak berapa lama pengunjung yang berada dipinggir berteriak melihat anak yang tidak bisa berenang dipinggir kolam besar.Sehingga membuat petugas kolam langsung sigap dengan memberikan pertolongan dengan mengangkat korban yang sudah ditemukan mengambang di dalam atas air kolam.

” Saat diangkat dari kolam korban masih bergerak dan sempat dikeluarkan air dari mulutnya, namun ketika dalam perjalanan ke rumah sakit korban menghembuskan nafas terakhirnya,” tandasnya.

” Orang tua korban menerima musibah yang menimpa anaknya dengan ikhlas, karena sudah merupakan kehendaknya,”tambah Mantan Kapolsek Pringgesela ini.

2 Komentar

  1. Anonim

    Koreksi dikit…. kecamatan pringgasela ya bukan pringgabaya

  2. Anonim

    Buka kecamatan pringgabaya,jurit itu masuk kecamatan pringgasela

Komentar ditutup.