Bandar Togel Ditangkap Tim Ops Pekat Gatarin
LOMBOKita – Amank (32) warga Desa Apitaik kecamatan Pringgabaya Lombok Timur NTB, Jumat lalu, ditangkap tim Ops Pekat Gatarin 2019 Polres Lotim.terkait kasus judi togel online. Pelaku kini mendekam di sel tahana. Polres Lotim untuk prosea hukum lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ida Bagus Made Winartha di dampingi Kasat Reakrim AKP I Made Yogi YP yang dikonfirnasi membenarkan, jajarannya berhasil amankan pelaku judi togel online di wilayah desa Apitaik.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, ketika sedang melakukan perekapan hasil pembelian,” ungkapnya.
Dalam.penangkapanpun, pelaku tak melakukan perlawanan, pelaku langsung di gelandang ke Polres untuk di proses hukum.
” barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu uang sebesar Rp 819.000,- 2 HP yang digunakan pelaku menerim.pembelian togel dan membuka situs togel,” katanya.
Dalam kasus ini, pelaku di jerat pasal 303 KUHP,dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.
