Polres Lotim Tangkap Belasan Pelaku Judi Sabung Ayam
LOMBOKita – Belasan pelaku judi sabung ayam yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Lombok Timur berhasil dijaring dan ditangkap oleh pihak Polres Lotim bersama anggota Polsek Pringgebaya saat sedang melakukan aksinya di wilayah Labuhan Lombok, Sabtu sore (27/4).
Diantara pelaku judi sabung ayam yang diamankan antara lain, Wahyu (27), Awal (36),Dwi (30), Sapar (33),Nasir (45),Udin (48),Sul (38),Ilham (52), Jus (33),Feb (23),Wir (31) dan Mul (42) yang merupakan warga Kecamatan Pringgebaya dan Wanasaba.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim bersama barang bukti untuk proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap para pelaku judi sabung ayam yang terjaring dalam operasi pekat diwilayah Labuhan Lombok kecamatan Pringgebaya Lotim.
” Pera pelaku bersama barang bukti sekarang sudah diamankan di Mapolres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Yogi menjelaskan proses penangkapan berdasarkan laporan masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasi pekat dengan mendatangi TKP. Sehingga menemukan para pelaku sedang bermain judi sabung ayam di salah satu rumah warga sekitarnya .
Kemudian pada saat petugas datang pelaku ada yang berusaha melarikan diri akan tapi berhasil diamankan petugas. Termasuk juga ayam yang digunakan untuk diadu, tempat arena, karpet maupun kelengkapan judi sabung ayam, termasuk puluhan sepeda motor juga kami amankan.
” Para pelaku bersama barang bukti langsung dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Lotim oleh petugas,” tandas Mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ini.
