Ketua Kasta NTB Dipanggil Bawaslu Lombok Tengah

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan, SH

LOMBOKita – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan pemanggilan terhadap Lalu Munawir Haris atas dugaan pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan, SH menjelaskan, pemanggilan terhadap Lalu Munawir Haris yang juga sebagai Ketua LSM Kasta NTB itu hanya untuk klarifikasi adanya dugaan pelanggaran kampanye.

“Kita panggil untuk meminta penjelasan apakah benar ada kampanye ataukah hanya mengikuti kegiatan reses salah seorang anggota DPD RI Dapil NTB Hj. Rabiatul Adawiyah,” jelas Abdul Hanan ditemui di Praya, Rabu (6/3/2019).


Berita terkait: Dipanggil Bawaslu, Ketua Kasta NTB Melawan

Abdul Hanan menjelaskan, pemanggilan terhadap Lalu Munawir Haris dijadwalkan pada Selasa tanggal 5 Maret 2019, namun pria yang kerap dipanggil Lalu Wink itu mangkir alias tidak memenuhi panggilan Bawaslu Lombok Tengah.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan, menurut Lalu Hanan, karena adanya pembagian stiker pencalonan anggota DPD RI Hj. Rabiatul Adawiyah dan acara juga dilakukan di sarana pendidikan.

“Kalau itu kegiatan reses, sah-sah saja meski di sarana pendidikan. Namun, jika dibarengi dengan menyebarkan stiker dan alat peraga kampanye lainnya, maka itu termasuk kampanye.

“Termasuk Hj. Rabiatul Adawiyah juga kita panggil, tapi hanya mengutus salah seorang tim sukses karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” imbuh Hanan.

Selain itu, Munawir Haris dipanggil terkait statusnya yang dikabarkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu yang ingin kita minta penjelasan, apakah benar dia (Lalu Wink) sebagai ASN atau tidak, serta apakah kegiatan yang dilakukan itu hanya sebatas reses atau kampanye. Itu saja,” tandas Hanan.

Karena itu, Abdul Hanan meminta Lalu Munawir Haris agar kooperatif dengan memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Lombok Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini