Harga Terpal di Lombok Meroket Pasca Gempa
LOMBOKita – Gempa bumi yang menimpa Pulau Lombok menimbulkan duka mendalam. Ironisnya, kondisi ini justeru dimanfaatkan sebagian pedagang untuk meraup keuntungan.
Harga beberapa kebutuhan bahan pokok maupun logistik yang menjadi kebutuhan korban gempa mengalami kenaikan cukup fantastis. Salah satunya harga terpal dan tenda yang terus meroket.
Sebelum gempa, terpal dengan ukuran dan kwalitas terbaik bisa dibeli hanya dengan uang Rp 200-anan ribu. Tapi saat ini harganya bisa mencapai Rp 700 ribu. Parahnya, beberapa pemilik toko tidak mau ditawar.
Beberapa konsumen yang dimintai keterangan mengaku sangat menyayangkan tindakan para pemilik toko yang menaikkan harga secara berlebihan tanpa memperdulikan penderitaan korban gempa.
“Sungguh tidak ada perikemanusiaan,” keluh Amaq Maulida, salah seorang konsumen yang akan membeli terpal di Praya.
Menurutnya, kondisi ini sangat dilema bagi warga. Di saat ingin membantu korban, harga kebutuhan yang akan dibeli tidak terjangkau. Di satu sisi, barang tersebut sangat dibutuhkan para korban gempa di tempat pengungsian.
Memang kata Amaq Lida, peningkatan jumlah permintaan suatu barang akan berpengaruh pada harga. Semakin dicari, barang akan semakin mahal dan sulit diperoleh. Namun demikian, menurutnya pemilik toko seharusnya memahami kondisi masyarakat. Kalaupun harus menaikkan harga, harus sewajarnya.
Selain itu, sejumlah relawan dan donatur yang ingin memberikan logistik berupa terpal mengeluhkan mahalnya harga terpal.
“Terpal sudah menjadi barang langka di daerah ini, harga juga selangit,” keluh Abdurrahman, warga Mataram yang mencari terpal hingga Lombok Tengah.
Bagi Abdurrahman, masalah harga tidak dipersoalkan, asal terpal bisa didapatkan demi membantu korban yang saat ini sangat membutuhkan di daerah-daerah pengungsian, seperti di Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah segera bertindak guna menstabilkan harga dan menindak para pemilik toko yang sengaja memlermainkan harga.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. dar