Puluhan Hotel di Kuta Belum Miliki Izin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lombok Tengah, Winarto

LOMBOKita – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lombok Tengah, Winarto menyebut puluhan hotel yang ada di wilayah Kuta Kecamatan Pujut belum mengantongi izin.

“Jumlah hotel yang belum memiliki izin di kawasan Kuta sekitar 51 hotel,” sebut Winarto ditemui di pendopo Bupati, Senin (7/8/2017).

Hotel-hotel yang belum memiliki izin itu, berada di dalam dan luar kawasan ekonomi khusus Mandalika Resort

Terhadap puluhan hotel yang belum memiliki izin itu, Winarto mengaku akan segera melakukan penertiban dan penindakan tegas.

“November nanti kami akan melakukan pendataan dan penertiban hotel-hotel yang belum melengkapi izin itu,” tandas Winarto.

Masih adanya hotel yang belum mengantongi izin itu, kata Winarto, bukan berarti pemerintah daerah melakukan pembiaran. Sebab, sebagiannya sedang proses pengurusan izin, namun belum keluar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini