Pemotongan Honor PPS, KPU dan PPK Saling “Lempar”
LOMBOKita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saling “lempar” terkait dugaan pemotongan honor PPS yang dilakukan dengan dalih pungutan pajak.
“Bagaimana PPK bisa melakukan pemotongan honor PPS, wong bersihnya kami terima dari KPU Lotim,” tegas Ketua PPK Sakra, Lalu Surya Karyanto kepada media ini, Rabu (11/7/2018).
PPK lain juga mengaku tidak berani melakukan pemotongan. “Pemotongan pajak dan pph untuk honor PPS langsung dilakukan di KPU Lotim, bukan kami yang memotong,” tandas Sekretaris PPK Jerowaru, M. Sar’i.
Berita terkait:
Alasan Potong Pajak, Honor PPS Diduga “Disunat”
Soal Dugaan “Penyunatan” Honor PPS, KPU Lotim Berkilah
Pemotongan Honor PPS, KPU dan PPK Saling “Lempar”
Komisioner KPU Dinilai Cari Aman, Sekretariat jadi Sasaran
LCW Minta Dana Pilkada Diaudit
Soal Tudingan LCW, Ketua KPU Lotim Gak Faham
Ketua KPU Lotim, M. Saleh saat dikonfirmasi terkait hal itu enggan berkomentar dan menyarankan untuk melakukan konfirmasi ke Sekretaris maupun Bagian Keuangan yang mengurus dana tersebut.
“Soal masalah dana maupun anggaran lain saya tidak tahu menahu. Silahkan langsung ke Bagian Keuangan atau Sekretaris,” singkat Saleh.
Sementara di tempat terpisah, Sekretaris KPU Lotim, Lalu Adyar Rosihi Aswandi mengaku tidak pernah melakukan pemotongan honor PPS dalam bentuk apapun, kecuali untuk pungutan pajak dan pph sesuai dengan aturan yang ada.
Komentar ditutup.