Lombok Timur Dapat Bantuan Mesin Pengolah Sampah Rp157 Miliar dari Kemendagri
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dipastikan mendapatkan bantuan mesin pengolahan sampah senilai Rp157 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bantuan tersebut diperoleh setelah proposal yang diajukan Pemkab Lombok Timur lolos seleksi dan evaluasi di tingkat pusat dan Bank Dunia. Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur menjadi leading sector dalam program tersebut.
“Alhamdulillah, Lombok Timur mendapatkan bantuan mesin pengolahan sampah senilai Rp157 miliar dari Kemendagri,” ujar Bupati yang akrab disapa Haji Iron.
Haerul Warisin mengaku bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut bantuan itu tidak terlepas dari arahan dan fasilitasi Anggota Komisi II DPR RI Dapil NTB II/Pulau Lombok, Fauzan Khalid.
Ia mengungkapkan, proses pengajuan proposal hingga mendapatkan persetujuan dari Kemendagri membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan. Bahkan, dirinya sempat diminta menghadap langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk memastikan kebenaran usulan tersebut.
“Prosesnya sekitar tujuh bulan. Saya sampai diminta menghadap langsung Pak Menteri Dalam Negeri untuk memastikan usulan ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Fauzan Khalid, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan akan terus mengawal program pengolahan sampah di daerah.
Ia menyebutkan, bantuan serupa untuk Kabupaten Lombok Barat diproyeksikan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
“Saya akan terus mengawal agar kebutuhan infrastruktur pengolahan sampah di Lombok Barat juga bisa terpenuhi,” ujar Fauzan.
Bantuan mesin pengolahan sampah senilai Rp157 miliar tersebut diharapkan dapat meningkatkan penanganan sampah terpadu di Lombok Timur, mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
