Satpol PP Loteng Sita 26 Ribu Batang Rokok Ilegal, Lima Kecamatan Jadi Sasaran

LOMBOKita – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali ditindak. Dalam operasi selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, tim gabungan menyita puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai dan 1.560 gram tembakau iris (TIS) dari lima kecamatan.

Operasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Bea Cukai Mataram, serta unsur TNI-Polri itu menyasar Kecamatan Praya, Praya Tengah, Kopang, Jonggat, dan Pujut.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Pada hari pertama, Selasa (20/10/2026),

Petugas menyisir wilayah Kecamatan Praya, Praya Tengah, dan Kopang. Dari operasi tersebut, tim mengamankan 17.220 batang rokok ilegal serta 1.560 gram tembakau iris.
“Hasil pemberantasan hari kemarin totalnya 17.220 batang dan 1.560 gram TIS,” kata Zaenal.

Penindakan berlanjut pada Rabu (21/10/2026). Pada hari kedua, petugas kembali menemukan 9.540 batang rokok ilegal yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai.

Dengan tambahan tersebut, total hasil penindakan selama dua hari mencapai 26.760 batang rokok ilegal dan 1.560 gram tembakau iris.

Zaenal menegaskan, pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan peredaran produk tembakau, tetapi juga mendorong kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. Karena itu, upaya pemberantasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai distribusi produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,” tegasnya.

Satpol PP Loteng bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat pengawasan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kepatuhan terhadap aturan cukai semakin meningkat.