Banggar DPRD Loteng Dalami Perubahan APBD 2026, Program Pemerintah Disesuaikan Kemampuan Fiskal

LOMBOKita — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendalaman terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, mengatakan Banggar bersama TAPD dan OPD mencermati berbagai program, kegiatan, serta kebijakan anggaran yang tertuang dalam Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat,” kata Ramdan.

Menurutnya, konsultasi dan pendalaman tersebut juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Banggar DPRD bersama pemerintah daerah mencermati setiap program dan kegiatan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, sekaligus tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat konsultasi tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelum dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan konsultasi rampung, hasil pembahasan Banggar kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah pada Jumat (25/9/2026).

“Penyampaian hasil pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan menuju persetujuan bersama atas Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026,” pungkas Ramdan.