Terima Tim Verifikasi Nasional, Wabup Lotim: Stunting Bukan Pekerjaan Mudah, Butuh Ketelatenan dan Inovasi
LOTIM LOMBOKita – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya menerima Tim Verifikasi Lapangan Nominasi Desa Berkinerja Baik dalam rangka Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional Tahun 2026, Kamis (24/9).
Tim penilai yang terdiri dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diterima di Kantor Desa Sakra Selatan.
Wakil Bupati dalam kata-kata penerimaannya menyampaikan kehadiran Tim Penilai menjadi pemicu semangat, khususnya dalam menguatkan komitmen penanganan stunting di Lombok Timur.
Wakil Bupati mengakui bahwa penanganan stunting bukanlah pekerjaan yang mudah. Menurutnya penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara instan sebab hasilnya tidak dapat langsung terlihat hanya dalam dua atau tiga bulan ke depan, karena proses ini berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.
“Dalam membangun manusia, diperlukan ketelatenan dan inovasi,” kata Wabup.
Wabup juga menambahkan salah satu inovasi Desa Sakra Selatan dengan akronim yaitu GETAK MAKO (Gerakan Tolak Merarik Kodek). Melalui gerakan ini, pemerintah daerah berupaya mencegah pernikahan anak di bawah umur yang menjadi salah satu faktor utama penyebab stunting.
Wakil Bupati menyadari bahwa proses penilaian ini bukanlah titik akhir. Baginya hal yang paling utama adalah keberlanjutan program. Apapun hasil penilaian nantinya, praktik-praktik baik dari desa, khususnya Desa Sakra Selatan akan direplikasi ke desa-desa lainnya di Lombok Timur, mengingat desa merupakan basis utama penilaian dari pemerintah pusat.
Wabup berharap ke depannya, sejalan dengan pengembangan potensi daerah, berbagai langkah pencegahan dan intervensi stunting dapat terus dimaksimalkan. Ia meyakini bahwa upaya peningkatan pencegahan sejak dini yang dirawat dengan telaten akan membuahkan hasil positif di masa depan.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Aprilia Kurnia Dewi menjelaskan bahwa kehadiran tim verifikasi lapangan tidak hanya bertindak sebagai penilai, tetapi juga untuk mempelajari berbagai praktik baik yang telah dilaksanakan oleh desa. Ia meminta seluruh jajaran dan masyarakat agar tidak merasa tegang serta dapat menyampaikan apa adanya mengenai program, kegiatan, dan upaya penanganan yang telah berjalan di lapangan. Ia berharap Desa Sakra Selatan mampu mencapai hasil terbaik tahun ini.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi semata, melainkan dari keterlibatan aktif para kader posyandu, PKK, KPM, Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) kecamatan, dan seluruh lapisan masyarakat.
Penilaian juga berfokus pada bagaimana desa mengintegrasikan penganggaran penanganan stunting, mengoptimalkan pelayanan bagi ibu dan anak, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat Desa Sakra Selatan.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh desa secara mandiri. Oleh karena itu, ia meminta Kepala Desa untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ia pun mengingatkan agar berbagai inovasi serta praktik baik yang telah dibangun oleh Desa Sakra Selatan harus terus dilanjutkan.
Selanjutnya dilakukan telusur dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Nasional yang didampingi oleh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) kecamatan, KPM, TP. PKK desa.
Turut hadir Tim TP3S Provinsi NTB, para Kepala OPD Kabupaten Lombok Timur, Tim TP3S Kecamatan, unsur Forkopimcam Sakra, Kepala Puskesmas, UPT Dikbud, UPT Dukcapil, Kepala Desa, Ketua BPD, Kader Posyandu, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat.
