Pembahasan KUA-PPAS DPRD Lotim Sempat Diinterupsi, Ketua Dewan: Pembahasan Tetap Dilanjutkan
LOTIM LOMBKKita – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur tahun 2026 sempat diinterupsi sejumlah anggota DPRD dalam rapat paripurna, Senin (10/8/2026).
Interupsi muncul terkait mekanisme dan kelengkapan dokumen KUA-PPAS yang diajukan eksekutif.
Anggota DPRD Tohri dari Partai Denokrart menyoroti substansi penerimaan makro yang dinilai sudah sesuai. Ia meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan KUA-PPAS.
“Minta bentuk Pansus pembahasan KUA-PPAS. Agar semua komisi bisa membahas dengan mitra masing-masing,” ujarnya.
Anggota dewan lain juga mengingatkan soal jadwal. Biasanya dokumen KUA-PPAS diajukan pada bulan Juli dan pembahasannya dilakukan pada minggu kedua Agustus.
“Semestinya mengajukan bahan KUA-PPAS terlebih dahulu baru pembahasan. Pada prinsipnya kita tidak ingin terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga kita perlu membahas mekanisme terlebih dahulu,” kata anggota dewan tersebut.
Ia menambahkan regulasi pembahasan belum diarahkan. Namun masalah mekanisme pembahasan bisa diatur lebih lanjut.
Menanggapi interupsi itu, Ketua DPRD menegaskan pembahasan KUA-PPAS tetap dilanjutkan.
“Pembahasan KUA-PPAS tetap dilanjutkan. Masalah dokumen KUA-PPAS akan diserahkan langsung ke Banggar. Dan pembahasan tetap melibatkan komisi-komisi,” tegas Ketua Dewan.
Dengan keputusan itu, pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berjalan dengan tetap melibatkan seluruh komisi sesuai mitra kerjanya, sambil menunggu penyerahan dokumen resmi ke Badan Anggaran DPRD.
Meski ada intruksi, pembahasan KUA PPAS tetap berlanjut. Sidang paripurna pembahasan KUA PPAS dihadiri Bupati Lotim H Haerul Warisin serta anggota Forkopimda.
