Kurang 24 Jam Enam Pelaku Curanmot Berhasil Di Tangkap Polisi

LOTIM LOMBOKita – Kurang dari 24 jam Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek jajaran berhasil membekuk enam orang pelaku curanmor di dusun Saleh Sungkar,Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgebaya,Senin (2/2).

Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.Adapun inisial pelaku antara lain Rz (25),Hz(32),Aw(25),Jn (26),Ad (26)dan Sh(18) yang semuanya merupakan warga Desa Labuhan Lombok.

Para pelaku yang di tangkap telah melakukan aksinya, Minggu (1/2) di rumah Galang Ramadhan (25) warga kecamatan Sambelia. Penangkapan diakukan berdasarkan laporan dari korban. Yang di tindak lanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menggelandangnya ke sel tahanan.

Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban yang terparkir di rumahnya dalan keadaan terkunci sedangkan korban sedang tidur.Lalu korban mengetahui sepeda motornya tidak ada setelah bangun.

Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian sepeda motor sehingga dalam kurun waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil meringkus pelaku satu persatu.

Kemudian barang bukti diamankan dua unit sepeda motor,kunci liter T,parang maupun alat lainnya untuk dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penangkapan enam pelaku curanmor di wilayah Labuhan Lombok.