Tokoh Akademisi UIN Mataram Prof Abdul Fattah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Keterangan foto " Prof H Abdul Fattah tokoh akademisi UIN Mataram

MATARAM LOMBOKita – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan sikap menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian tertentu. Sikap tersebut disampaikan secara resmi saat rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Penolakan itu didasari kekhawatiran akan potensi intervensi terhadap tugas dan kewenangan Polri jika berada di bawah struktur kementerian. Polri menilai independensi menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalitas penegakan hukum dan keamanan nasional.

Menanggapi hal tersebut, selah seorang tokoh akademisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Mereka menilai posisi tersebut paling ideal untuk menjaga netralitas dan kemandirian institusi kepolisian. Termasuk dalam menjaga stabilitas dann kondusifitas ditengah masyarakat.

” Kita dukung Polri dibawah presiden, seperti saat ini, ” Ucap Prof h Abdul Fattah akademisi UIN Mataram.

. Ia menegaskan bahwa Polri harus berdiri sebagai lembaga mandiri dengan aturan dan sistem komando yang jelas.

“Polri harus mandiri, punya aturan sendiri, berada di bawah komando presiden. Tidak bisa dicampuradukkan dengan kepentingan kementerian,” tegasnya.

Menurutnya, penempatan Polri di bawah presiden merupakan amanat reformasi untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja profesional, objektif, dan bebas dari tekanan politik praktis.

” TNI dan Polri tetap dibawah presiden. Kita bernegara diantaranya kamtibmas ditengah masyarakat harus tetap tercipta, karena keamanan kebutuhan masysdakat. ” Sebutnya. Dan hal ini didukung oleh alat negera yang ada yaitu TNI Polri.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi para pengambil kebijakan dalam menjaga independensi Polri demi stabilitas keamanan dan kepercayaan publik.