Wabup Lotim Apresiasi Usulan Dua Raperda Inisiatif Dewan. ” menjadikan Yang Buram menjadi jelas”
LOTIM LOMBOKita -Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah DPRD Lombok Timur mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda Pariwisata.
” kehadiran dua regulasi ini adalah jawaban atas penantian panjang terhadap kepastian hukum di sektor sosial-budaya dan penguatan ekonomi daerah melalui pariwisata,” ucap Edwin.
Menurutnya, kehadiran Perda ini untuk melindungi Marwah Tanah Adat” menjadi salah satu fokus utama dalam Raperda Masyarakat Hukum Adat. Pemerintah Daerah juga menilai hal ini sangat krusial, terutama bagi wilayah-wilayah yang memiliki akar sejarah dan kawasan adat yang kuat seperti Sembalun dan wilayah lainnya.
” perlindungan terhadap tanah adat dan hukum adat merupakan bentuk penghormatan terhadap jati diri masyarakat lokal,” sebutnya.
Sementara itu di sektor pariwisata, menurutnya. Pemerintah Daerah menyambut baik upaya DPRD untuk merapikan tata kelola destinasi pariwisata, terutama kejelasan pengelolaan melalui pengusulan Raperda.
” Yang terpenting kejelasan siapa mengelola apa, agar tidak ada lagi destinasi yang terbengkalai atau dikelola tanpa landasan hukum yang sah.dan juga tidak ingin ada destinasi wisata yang sudah dibangun, tapi tidak jelas pengelolanya,” katanya.
“Landasan mengelola itu harus legal” tambah Edwin. Raperda ini akan menjadi acuan penting agar manajemen destinasi, baik oleh desa maupun daerah, memiliki payung hukum yang kuat,” sebutnya.
Penerapan Konsep Pentahelix inipun. Sebut Wabup menjadi salah satu fokus dalam Raperda Pariwisata. Dalam pandangan Pemda, keberhasilan pariwisata ke depan akan sangat bergantung pada kolaborasi Pentahelix—yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media.
Raperda ini nantinya akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur lebih detail mengenai kejelasan pengelola, manajemen destinasi, dan pembagian hasil.
Dengan demikian, Pemda Lotim berharap bahwa pembahasan Raperda inisiatif ini akan berjalan lancar di meja eksekutif dan menjadi langkah maju di awal 2026. “Ini adalah bentuk respon cepat kawan-kawan di DPRD terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, kami siap menindaklanjuti ini agar pengelolaan daerah semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Wabup.
