Kades dan Kaling Di Lotim Ikuti Workshop Penguatan Kapasitas Penghapusan Perkawinan Anak
LOTIM LOMBOKita – Sebanyak 200 Kepala Desa ( Kades) dan Kepala Wilayah (Kawil) se Lombok Timur mengikuti mengikuti Workshop Penguatan kapasitas penghapusan perkawinan anak, yang menjadi persoalan serius di Lotim.
Padahal pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi pencegahan. Kegiatan inu digelar Institut KAPAL Perempuan berkolaborasi dengan LPSDM NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (9/9).
“Peran desa dalam mencegah perkawinan anak sangat penting,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) dalam Lombok Timur HM Juaini Taofik dalam sambutannya saat membuka kegiatan workshop.
Menurutnya, dalam lima tahun kedepan, pemkab akan terus meningkatkan IPM, salah satu masalah mendasar yang menjadi perhatian untuk diatasi yaitu perkawinan anak. karena perkawinan anak salah satu penyebab rendahnya tingkat pendidikan terutama anak perempuan.
Untuk itu, melalui Workshop ini dirinya meminta seluruh kepala desa dan kepala wilayah untuk mengatasi bersama-sama terkait perkawinan anak. “Para kades dan kawil sebagai aktor kunci dengan bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat melalui strategi komunikasi dan penyadaran di berbagai kesempatan untuk mencegah perkawinan anak,” tegasnya.
Direktur Institut KAPAL Perempuan, Budhis Utami, menambahkan Menghentikan perkawinan anak berarti menyelamatkan anak perempuan dari trauma, organ reproduksi, kecacatan permanen dan kematian karena ketidaksiapan secara mental maupun organ reproduksinya. Juga akan memutus mata rantai risiko kesehatan dan kemiskinan untuk bayi yang dilahirkan di masa depan.
“Acara ini dimaksudkan mengajak kades dan kawil untuk duduk bersama dalam melakukan pencegahan perkawinan anak di desa masing-masing”sebutnya.
Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat juga menekankan bahwa perkawinan anak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual dan membawa dampak sosial ekonomi yang luas, termasuk tingginya angka stunting dan rendahnya capaian pendidikan.
Sementara itu, dr. Khoiron Tamami, Sp.OG, memberikan perspektif medis dengan memaparkan risiko medis serius akibat perkawinan anak, mulai dari pendarahan, keguguran, hipertensi hingga depresi pasca persalinan.
Workshop ini menghadirkan pula Martaniati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lombok Timur, serta berbagi pengalaman dari Kepala Desa Lenek Kalibambang dan perwakilan Sekolah Perempuan.
Melalui diskusi, peserta didorong menyusun strategi konkret untuk mencegah perkawinan anak di desa masing-masing, mulai dari pemahaman hukum sesuai UU TPKS, edukasi kesehatan reproduksi, hingga upaya monitoring bersama.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kolaborasi panjang antara Institut KAPAL Perempuan, LPSDM, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, termasuk dalam penyusunan dokumen RPJMD yang mengarusutamakan isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
