Permasalahan Aset di Lotim Selalu Menjadi Temuan BPK

Keterangan FOTO : pemeriksaan aset kendaraan bermotor oleh BPK.

LOTIM LOMBOKita -Meski Kabupaten Lombok Timur mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) perwakilan NTB, namun BPK masih menemukan permasalahan aset, sehingga menyarankan Kabupaten Lotim untuk menyelesaikannya.

“Permasalahan aset ini selalu menjadi temuan BPK tiap tahunnya, dan selalu diminta untuk diselesaikan,” ucap Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Basyir.

Menurut Basyir terhadap temuan tersebut, temuan Laporan Hasil Pemerikdaan (LHP) tahun 2024 dan 2025, telah ditindaklanjuti oleh BPKAD. Dianyata temuan tersebut yaitu pencatatan aset tetap kurang informatif.

“Masih ada temuan sejumlah dat a yang tak dilengkapi data semestinya,” sebut Basyir, seperti pembelian tanah, letak ya tak diketahui termasuk luasannya juga tak tercatat, seperti aset bangunan bertingkat, diduga disebabkan karena pengurus barang selalu berganti.

Belum lagi aset berupa peralatan mesin tidak tertulis nmor rangka dan mesin.

” angka keseluruhan aset ini mencapai Rp 100 miliar lebih,” katanya, seraya mengatakan terhadap aset yang tak jelas inipun, pihak BPK menyarankan untuk dilakukan penghapusan.

Basyir juga menyebutkan salah satu aset yang tak tuntas pengerjaannya, yaitu sumur tutuk yang berlokasi di wilayah Jerowaru.

“Kita diminta oleh BPK melakukan penertiban, apakah dihapus atau dilanjut pembangunan gedung yang mangkrak itu,” sebutnya.

BPK juga menemukan tumpang tindik pencatatan dan sertifikat aset Pemprov dan Pemkab Lotim . “Ada yang double sertifikat dan dobel pencatatan. Contoh balai wartawan Lotim, aset di belakang Pendopo Bupati Lotim juga ada juga dobel sertifikat. Contoh lainnya kantor Pol PP Lotim,” sebutnya.

Terhadap adanya dobel sertifikat antara Pemkab Lotim dengan Pemprov NTB telah lakukan kesepakatan. Pemkab Lotim telah melapor dan membuar surat ke BPN terkait dobel sertifikat tersebut. ” terkait sertifikat dounle pemrov dengan pemkab Lotim telah ada kesepatakatn,” jelasnya.

Basyir juga mengatakan. Terkait aset inu. Wakil Bupatu telah meminta seluruh OPD untuk membuat data lengkap dan data inventaris barang menggunakan Simda ofline ke online.

“Tidak boleh ada data yang lolos, semua didata Sampai ke kantor unit pemerintah terkecil. Termasuk sekolah dasar dan sekolah lainnya yang banyak di Lotim,” katanya, dan hingga saat ini pencatatan data aset ini sudah 95 persen.

Basyir juga menyebutkan, aset aset yang rusak berat akan diusulkan untuk dihapus, seperti kendaraan ambulance yang mangkrak.

” total keseluruhan aset yang diusulkan dihapus mencapai Rp 16 miliar, diantaranya kurang lebih 240 unit mobil roda dua dan empat,” ujarnya.dan semua ini dalam proses