Pasangan Al Habib Lulus Verifikasi Faktual

Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, M. Saleh

LOMBOKita – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Ali Masadi-Putrawan Habibi (Al-Habib) yang maju pilkada serentak tahun 2018 melalui jalur perseorangan dinyatakan lulus verifikasi faktual.

Ini berdasarkan data sementara hasil pleno PPS se-kabupaten Lombok Timur. Keputusannya nanti berdasarkan rapat pleno KPU Lombok Timur tanggal 8 – 9 Februari 2018

“Dari hasil rekap sementara di PPS, pasangan Al Habib memenuhi syarat dukungan,” tegas Ketua KPU Lotim, M. Saleh di kantornya, Selasa (06/2/2018).

Menurut Saleh, syarat tambahan yang diajukan pasangan Al Habib untuk melakukan verfak sebanyak 26.000, kemudian dilakukan formin menjadi 25.000. Hasilnya sebanyak 10.000 lebih dari sisa kekurangan yang harus dilengkapi sebanyak 6000 syarat dukungan.

Saleh menyebutkan, syarat dukungan bagi calon independen sebanyak 62 ribu lebih untuk Bupati dan Wakil Bupati, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

Selain itu, untuk paslon Gubenur dan Wakil Gubenur NTB jalur perseorangan, HM. Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Wirasakti Amir Murni, ‎dari 47.000 lebih syarat dukungan tambahan yang diverifikasi untuk Lombok Timur, memenuhi syarat sebanyak 36.000 lebih, untuk hasil sementara. Ditambah lagi dengan hasil verfak pertama.

“Untuk Paslon Gubenur dan Wakil gubenur akan diserahkan ke KPU NTB, karena yang menentukan lulus atau tidaknya di KPU NTB,” tambah Saleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini