32 Ribu UMKM Yang Masuk Daftar Untuk Diverifikasi Menerima Bantuan
LOTIM LOMBOKita – Kepala Bidang Pemberdayaan dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur M Hirsan, mengatatakan, hingga saat ini. Sebanyak 32 ribu UMKM telah melakukan pendaftaran untuk penerima bantuan dari pemerintah kabupaten. Dari jumlah tersebut dilakukan verifikasi.
“Sejumlah UMKM ini dilakukan verifikasi, mana UMKM yang dinyatakan layak untuk dapat bantuan,” ucapnya.
Untuk besaran dana bantuan yang akan di berikan, menurut Hirsan, hal ini keputusan ada pada pak Bupati. Sementara besaran dana yang disiapkan sebesar Rp 20 Milyar.
” dari dana ini,apakah nantinya sebanyak yang telah mendaftar yang akan diberikan atau tidak , keputusan ada sama pak Bupati ” sebutnya.
Kalau diberikan kepada semua yang telah mendaftar, Jelas akan berdampak pada besaran bantuan yang akan diberikan
” Untuk sementara kita fokus pada besaran anggaran yang tersedia, sehingga verifikasi dilakukan, yang tak dapat tahun ini. Mereka akan diberi bantuan tahun berikutnya,” kata Hirsan.
Disinggung besaran dana yang akan diberikan, menurut Hirsan, keputusan ada pada pimpunan, meski demikian rekomendasi dari dinas ada. ” rekomendasi ini menjadi acuan pak Bupati ambil keputusan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kabid Hirsan mengatakan, UMKM yang telah mendaftarkan diri untuk dapat bantuan ini, 40 persen diantaranya UMKM yang sudah masuk data base. ” 60 persen merupakan UMKM baru atau wirausaha baru,” sebutnya.
Terhadap adanya bantuan hibah inipun, Dinas mendapat manfaat besar, yakni bisa melakukan pendataan langsung, sehingga berimbas pada pengeluaran anggaran untuk pendataan.
” Adanya pemberian hiban ini. Kita tidak lagi dor to dor, karena sasaran sudah ada ” ucapnya.dengan artian telah melakukan pendataan secara langsung dilapangan.
Pasca pemberian bantuan inipun, dikatakan Hirsan, pihaknya akan melakukan klaster klaster kepada UMKM yang ada. Mana UMKM yang pemula, sedang dan mandiri. Dan kedepannyapun UMKM yang terdata ini akan diberikan pelatihan sesuai klaster masing masing.
” Pasca pemberian hibab, pengusaha UMKM akan kita berikan pelatihan sesuai klaster masing masing,” terang Hirsan.
