Bupati Iron Meminta Seluruh Perusahaan Agar Daftarkan Pekerjanya Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Keterangan FOTO :Bupati Lotim H Haerul Warisin di dampingi Sekda HM Juaini Taofik dan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Hairi saat menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Lotim, di Rupatama 1 kantor Bupati. Senin (28/4)

LOTIM LOMBOKita – Sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten Lombok Timur terhadap para pekerja, Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengimbau seluruh perusahaan yang adai Lombok Timur, untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, agar para tenaga kerja mendapat jaminan sosial.

” Kalau seluruh tenaga kerja baik itu buruh tani, pabrik dan lainnya terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, maka para pekerja akan menjadi tenang saat menjalankan pekerjaan, ketika terjadi kecelakaan kerja, sudah ada jaminan yang dimiliki dari BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Bupati di acara penandatanganan MOU antara Bupati Lotim dengan BPJS ketenagakerjaan Lotim, di Rupatams I kantor Bupati, Senin (28/4).

Menurut Bupati, kalau para pekerja masuk menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan, maka jelas mereka akan mendapat tali asih, ketika terjadi kecelakaan kerja. Jumlah warga Lotim yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan hingga saat ini, sebanyak 17 ribu lebih, dari jumlah penduduk Lombok Timur 1,4 jiwa. Dan kabatenbLotim masuk nomor 2 dari kabupaten kota di NTB jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenaga kerjaan.

” Meski berada di nomor dua kita lihat masih minim, sebagai Bupati, saya akan menyurati semua perubahan yang memiliki tenaga kerja, agar mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” katanya.katena melihat manfaat yang di dapatkan oleh masyarakat ketika alami kecelakaan kerja, mereka mendapat tali asih.

” Saya perintahkan dinas terkait, untuk segera mengiventalisir seluruh perusahaan yang ada, dan kita akan imbau untuk segera daftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” sebut Iron, panggilan akrab Bupati Lotim.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Lombok Timur M Yohan Firmansyah,mengatakan. Dirinya memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Lombok Timur, yang telah bersinergi dan kolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan,

” Hingga saat ini, Pemkab telsh memberikan perlindungan kep ada 17395 pekerja petani tembakau dan pekerja lainnya, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ini sangat luar biasa,” ucapnya.

Dari jumlah tersebut, mereka dibiayai menggunakan dana DBHCHT sebesar Rp 1 milyar, namun BPJS tenaga kerjaan telah membiayai 2027 kasus pekerja yang alami kecelakaan kerja mencapai Rp 9 miliar lebih.

” ini bentuk sinergi dan kolaborasi, dan dapat terus berlanjut,” katanya.seraya berharap program ini dapat terus disosialisasikan, apalagi tahun tahun 2024 lalu Pemkab Lotim mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi,terkait perlindungan terhadap para tenaga kerja.