Pemkab Lotim gelontorkan Rp 99 Miliar, Tangung 230 Ribu Iuran JKN
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meski ditengah keterbatasan fiskal, tetap berusaha mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC), menggelontorkan anggaran RP 99 milyar untuk menanggung iuran Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 230 ribu warga Lotim, yang dikuatkan dengan penandatangan MOU dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong dalam rangka menxapai UHC.
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin usai penandatangan MoU mengatakan pihaknya akan mengecek data detail keberadaan peserta. Karena Disinyalir, masih ada data yang meninggal dunia yang masuk daftar dibayar iuran JKN tiap bulannya.
“Kita telah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan verifikasi data detail penerima bantuan iuran JKN APBD tersebut, agar benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Bupati juga mempertanyakan model penyakit apa saja yang bisa ditanggulangi oleh BPJS Kesehatan. Banyak dari masyarakat yang mengeluh. ” BPJS Kesehatan kabarnya hanya menanggung obat tertentu dan hanya layanan kamar di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Bupati pun meminta kepada BPJS agar diberikan keringanan kepada masyarakat miskin. Masyakarat Lotim ditanggung BPJS tapi karena tak punya kartu kemudian oleh Fasilitas Kesehatan dijadikan pasien umum.
“Koreksi, siapapun yang sakit keadilan pelayanan harus jadi utama. Jangan lagi ada membeda-bedakan pelayanan,” tegasnya.
Kapala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan penandatanganan kerjasama lanjutan untuk masyakarat yang didaftarkan Pemda Lotim.
Masyakarat yang didaftarkan Pemda 230 ribu jiwa penduduk Lotim. Hanya saja, sotal keaktifan masih jadi hal yang perlu di tingkatkan. Saat ini, Loyim 75 persen yang aktif.
Target nasional keaktifan 80 persen. Kkta bergerak ke 80 persen. Sisa 4 persen lagi. Dengan adanya Komitmen kerjasama lanjutan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan keaktifan masyarakat , termasuk semua segmen kepesertaan.
“Karena memang ada yang belum bayar iuran dan lainnya,” imbuhnya.
Dan dirinyapun memberikan apresiasi kepada Bupati yang mendukung penuh program JKN, termasuk perbaikan kualitas layanan. “Tidak semua Pemda berfikir untuk itu,” sebutnya.
Pemkab Lotim telah menjadi salah satu daerah yang mendapat predikat UHC sejak 2023. “Tahun 2025, kita harus komitmen lebih kuat., harapannya terus bertumbuh jumlah kepesertaan,” jelasnya.
BPJS kesehatan menanggung sesuai indikasi medis. Masyakarat perlu dapat jaminan dan BPJS kesehatan memberikan jaminan. BPJS kesehatan tidak menanggung kecelakaan kerja, karena ada BPJamsotek, kecelakaan lalu lintas ada jasa Raharja. Ada kesengajaan mencelakakan diri sendiri.
“Setelah kerjasama, peserta langsung aktif. Pastikan juga tidak boleh ada diskriminasi. Tidak boleh ada perbedaan layanan,” terangnya.
