Terkendala Izin Mendagri. Mutasi Pejabat Di Lotim Molor

Keterangan FOTO : Bupati Lotim H Haerul Warisin (dok)

LOTIIM LOMBOKita- Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin hingga saat ini. Masih belum melakukan mutasi pejabat, terkhusus jabatan eselon dua, lantaran terkendala belum adanya izin tertulis dari Mendagri.

” kita telah mengajukan izin, tetapi belum.keluar,” katanya, dan berharap dalam waktu dekat ini,izin tersebut keluar.

Disebutkan Iron, banyak jabatan saat ini yang di Pltkan, dan dirinya ingin segera mendefenitifkan, sehingga peiabatnya fokus mewujudkan misi visi SMART.

” kita akan tempatkan pejabat sesuai bidang kompetensinya ” sebut Ketua Gerinda Lotim.

Dikatakan Iron, sistem meritokrasi pejabat tetap menjadi acuan utama dalam pemilihan pejabat, sehingga dirinya mengingatkan pejabat tak resah saat mendengar kata mutasi.

“Mutasi bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari upaya untuk mengukur kemampuan dan kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Bupati Lotim juga menekankan bahwa mutasi tidak perlu ditakuti. Menurutnya, rotasi jabatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ASN yang dimiliki Kabupaten Lotim.

“Seluruh pejabat diminta tidak perlu takut. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tambahnya.

Meskipun memastikan adanya pergeseran jabatan dalam waktu dekat, Bupati Haerul Warisin masih merahasiakan jadwal pastinya. Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan mutasi, ia hanya tersenyum dan memberikan jawaban singkat.

Nama-nama pejabat yang akan dipindahkan juga sengaja dirahasiakan oleh Bupati. Sikap tertutup ini memicu berbagai spekulasi di kalangan pejabat dan ASN Lombok Timur.

Namun, banyak yang meyakini bahwa mutasi akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi pemerintahan.

Diketahui, ada jabatan eselon II yang di plt-kan Bupati diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara jabatan setingkat eselon III di plt-kan cukup banyak tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).