Belanja,Siswa SMP Ketahuan Menggunakan Upal

LOMBOKita – Salah satu siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur dengan inisial AN kedapatan belanja membeli gorengan diduga menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu di pedagang gorengan di wilayah Sakra, Rabu malam (10/4).

Sementara kasusnya sudah ditangani pihak Polsek Sakra, dengan mengamankan uang palsu dan memeriksa dan minta keterangan saksi, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sakra,IPTU H.Junep Akbar melalui Kanit Reskrim, AIPDA Dedy Rahmanto saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (11/4) membenarkan kalau pihaknya mengamankan uang palsu pecahan seratus ribu yang digunakan salah seorang anak berstatus siswa saat membeli gorengan di Sakra.

” Setelah penjual gorengan itu mengetahui kalau uang yang digunakan untuk membayar gorengannya adalah uang palsu, dengan langsung dibawa ke Polsek,” tegasnya.

Ia menjelaskan sementara dari keterangan anak tersebut, kalau dirinya disuruh salah seorang warga Rumbuk dengan inisial AZ untuk membeli gorengan di Sakra. Dengan diberikan uang sebesar Rp 100.000 untuk membeli gorengan tersebut.

Akan tapi pada saat akan membayar gorengan tersebut,penjual gorengan memeriksa uang yang dipakai untuk membayar dengan seksama. Kemudian setelah diperiksa uang yang digunakan untuk membayar gorengan itu uang palsu.

” Penjual penjual gorengan itu langsung memberitahukan kepada anak tersebut, kalau uang yang dipakai bayar palsu,sehingga langsung dibawa ke Polsek,” terang Kanit Reskrim Polsek Sakra.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menyuruh anak tersebut berbelanja dengan menggunakan uang palsu tersebut. Sehingga tentunya akan kelihatan jelas darimana memperoleh uang palsu tersebut.

” Selain anak itu kita minta keterangan juga akan dipanggil orang yang menyuruhnya membeli gorengan dengan menggunakan uang palsu,”tandasnya.