18 Orang Anggota DPRD Lotim Terancam Pencalekan
LOMBOKita – Sebanyak 18 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Lombok Timur yang maju kembali dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 akan terancam pencalekannya. Karena diduga terlibat dalam kasus dugaan SPPD fiktif atau joki dalam diklat di Jakarta dari tanggal 13 s.d 16 Juli 2018.
Apalagi kasusnya sedang diproses pihak kepolisian terkait dengan kasus tersebut. Sehingga tentunya ini akan sangat berpengaruh terhadap pencalekan anggota DPRD Lotim sebanyak 18 orang yang maju dari incunbent tersebut.
Demikian ditegaskan pengamat politik Lotim, H.Djumat Dahlan kepada wartawan di kediamanannya Jalan Diponogoro Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong,Senin (23|7).
” Kalau sampai persoalannya terus berlanjut,maka sudah barang tentu akan berpengaruh terhadap proses pencalekan sebanyak 18 orang anggota DPRD Lotim tersebut,” tegasnya.
Tokoh pendiri PDIP Lotim ini menjelaskan kalau melihat saat ini proses hukum terhadap 18 orang anggota DPRD Lotim saat ini sedang berlangsung di pihak kepolisian.
Sementara pada satu sisi saat ini proses pencalekan untuk Pileg 2019 masih dalam verifikasi untuk penentuan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif DPRD Lotim 2019.
” Kalau sebelum penetapan DCT ada kejelasan hukum terhadap kasus yang menimpa 18 orang anggota DPRD Lotim, maka sudah barang tentu konsekwensinya akan berpengaruh terhadap pencalekannya,” tambahnya.
Ditempat terpisah anggota Komisioner KPU Lotim, Ziunnurain mengatakan pihaknya tidak tahu menahu masalah kasus yang menimpa sebanyak 18 orang anggota DPRD Lotim tersebut. Meski diantaranya mereka ada yang maju menjadi caleg Pileg 2018.
” Bila ada putusan ingkrah dari pihak berwenang terhadap kasus tersebut keluar sebelum ditetapkan menjadi DCT maka sudah barang tentu akan bermasalah,” tegas Ziunnurain.
Sementara kalau keputusan ingkrah itu ada setelah penetapan DCT, lanjut Ziunnurain,maka tentunya kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi maupun Mendagri mengenai persoalan tersebut.
Namun yang jelas sesuai dengan pakta integritas partai terdapat tiga kasus yang menjadi atensi kita Bandar Narkoba,Korupsi dan pencabulan anak.
” Kalau kami ketahui ketiga kasus dilakukan oleh caleg,kemudian ada keputusan ingkrah maka tentu kami langsung akan coret,” tandasnya.
