159 Napi Lapas Praya Dapat Remisi
LOMBOKita – Sebanyak 159 orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mendapat remisi HUT RI ke-72.
Kepala Lapas Praya, Lalu Jumaidi menjelaskan, tahun ini pihaknya mengusulkan semua warga binaan Lapas yang telah memenuhi persyaratan, namun yang disetujui hanya 159 orang.
“Semua yang memenuhi persyaratan kita usulkan ke Kemenkumham, tapi yang diterima mendapat remisi hanya 159 orang,” kata Lalu Jumaidi di kantornya, Senin (14/8/2017).
Lalu Jumaidi merincikan, yang mendapatkan remisi umum untuk satu bulan sebanyak 72 orang, dua bulan 36 orang, tiga bulan 36 orang, empat bulan sebanyak 7 orang dan mendapat lima bulan sebanyak 5 orang.
Dari 159 orang yang mendapat remisi itu, kata Jumaidi, tiga orang langsung bebas dan terdiri dari tujuh orang wanita.
Tinggalkan Balasan