150 Desa dan Kelurahan di Lotim, Dijadikan Lokus Stunting
LOTIM LOMBOKita – Dalam rangka penanganan dan menekan angka kasus stunting di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah kabupaten,menggandeng berbagai pihak. Termasuk menjadikan 150 desa kelurahan sebagai lokus penanganan stunting tersebut.
” Insyalloh, dari 254 desa kelurahan di Lotim, 150 desa kelurahan di jadikan lokus penanganan, sehingga target 14 persen penanganan kasus stunting tersebut, kita optimis akan tercapai,” ungkap Penjabat Bupati Lotim,HM.Juaini Taofik dalam rembuk stunting di pendopo Bupati, Kamis (30|5).
Dikatakan Pj Bupati, penanganan stunting di Lotim dilakukan sejak 2019 – 2023, telah membuahkan hasil, sehingga dirinya mengapresiasi dan salut, terhadap kaloborasi yang dilakukan pemerintah daerah, dalam penanganan stunting dilakukan hingga tingkat desa, termasuk kolaborasi dengan pihak pihak lain.
” persoalan stunting merupakan masalah multi sektoral,sehingga diperlukan aksi konvergensi stunting disetiap desa lokus,” sebut Pj Bupati
Karena masalah stunting ini menjadi permasalahan penting bagi negara, yang harus ditangani
” Persoalan stunting tetap menjadi masalah penting, dan harus ditangani secara bersama sama,” jelasnya
