Penyidik Kejari Lotim Periksa
20 Orang Kasus Pengadaan Buku Satuan Pendidikan Dikbud Lotim

LOTIM LOMBOKita – Penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur telah meminta keterangan kurang lebih 20 orang, dari kalangan Ketua kelompok kerja, kepala sekolah termasuk pihak Dinas Dikbud, terkait dugaan korupsi dalam kasus pengadaan buku satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2021-2025.

” kurang lebih 20 orang saksi telah kita minta keterangan terkait kasus pengadaan buku satuan pendidikan di Diknas tersebut,” Ucap Kajari Lotim Hendro Waskito melalui Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lombok Timur,Ugik R saat dikonfirmasi awak media,Senin (1/12).

Dikatakan Ugik terkait kasus pengadan buku satuan pendidikan ini, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sedang mengumpulkan bukti-bukti dengan meminta keterangan para pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

” Yang jelas kita tetap profesianal dalam menangani setiap kasus sesuai dengan aturan main yang ada. Dan kasusnya prosesnya sedang berjalan,” katanya.