100 Hari Pemerintahan “Joda Akbar” Bangun Program Pariwisata Bangkit di KLU

LOMBOKita – Program 100 hari kerja pemerintahan Djohan Sjamsu dan Dany Carter Febrianto ST, M. Eng (Joda Akbar) dipublis secara resmi setelah dinyatakan berakhir pada 26 Juni lalu.

Dalam acara Jumpa pers Hadir Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, Wakil Bupati Danny Carter Febrianto R, Ketua DPRD Nasrudin, Kapolres AKBP Fery Jaya Satriansyah, Sejumlah Kepala OPD lainnya.

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan program 100 hari kerja telah dituangkan beberapa program didalamnya diantara Memarak, Merikek, Pelayanan Prima dan Pariwisata Bangkit, dari sejumlah rencana itu syogyanya telah berjalan dengan baik, walapaun ada beberapa yang masih belum efektif.

“Di program 100 hari kerja, kita bangun program pariwisata bangkit dengan tujuan adanya strategi pemerintah dalam membangkitkan gaerah wisata karena kita tahu pariwisata menjadi sumber PAD yang potensial bagi daerah, namun kita bisa saksikan kondisi pandemi covid-19 sampai saat ini belum membaik, malah semakin parah, sehingga menjadi kendala untuk bisa mendatangkan wisatawan,” ungkapnya

Ia menyebut dampak pandemi ini kunjungan ke luar negeri diperketat, begitu juga dengan WNA yang masuk ke dalam negeri, sehingga sangat berat bagaimana mendatangkan wisatawan ditengah situasi saat ini, namun dalam persoalan ini pihaknya kata Djohan melakukan upaya-upaya yang maksimal selain promosi yang digencarkan, juga membranding destinasi pariwisata prioritas, karena menurutnya harus ada objek wisata yang dibranding atau dibangun, ia juga melihat perlunya dalam pengembangan pariwisata desa.

“Kita mendapat tantangan berat saat ini, dampak bencana saat ini APBD kita turun Rp 300 miliar, PAD dari 200 miliar lebih merosot tajam penurunannya hingga 25 persen,”jelasnya.

“Akibatnya tentu berdampak pada jalannya proses pemerintahan, namun kita tetap optimis jika banyak hal cara yang perlu dan dapat dilakukan dalam membangkitkan Lombok Utara, itulah saya menekankan agar pimpinan OPD bekerja maksimal dan mewujudkan inovasi dalam pekerjaannya,”ujarnya.

Sementara itu, mengenai program 100 hari kerja lainnya seperti pelayanan prima saat ini banyak program yang telah jalan dan telah diloncing dari asfek kesehatan beberapa waktu lalu pemerintah melonching program PSC 119 yakni pelayanan kesehatan on call bagi masyarakat, dari asfek pendidikan juga telah ada program Simpel Saja yakni sistem pelayanan satu jam saja, begitu juga pada pelayanan Adminduk yang sudah banyak gerakan dan inovasi.

Sementara itu menyangkut program RTG yang masuk dalam program 100 hari kerja yakni dalam agenda Merikek, jelasnya telah dilakukan upaya-upaya penataan kembali data calon penerima RTG yang dinilai masih amburadul, dimana pihaknya telah membentuk tim validasi data RTG untuk merampungkan data yang keliru atau anomali.

Sementara itu, Ketua Tim Validasi Data RTG Zaldi Rahardian menyampaikan saat ini tim validasi tidak saja bekerja untuk SK susulan namun merampungkan dari SK tahap 1 hingga 27 dan itu sudah mencapai diangka 80 persen, ia menargetkan sisanya akan tuntas dalam waktu dekat. Diakuinya dalam proses validasi data ini banyak ditemukan masyarakat yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam SK dan ada juga yang rumahnya tidak sesuai dengan kategori terhadap kerusakan, disamping itu juga ada yang belum masuk dalam SK sehingga hal itu dirampungkan.

“Ini juga ada kaitan dengan pembukaan blokir dana sebesar Rp 117 Miliar itu, jadi kita harus melakukan validasi secara komprehensif bicara siapa yang berhak dan tidak berhak, disana ada enam persyaratan yang ditetapkan untuk dapat membuka pemblokiran dana yang ada, “cetusnya.

“Dalam validasi data kemarin kami temukan ada 12 ribu NIK penerima tidak sesuai dengan nama nya, sehingga untuk merampungkan semua persoalan data ini kami memberikan tiga form ke Kadus untuk melengkapi data, kita targetkan 5 Juli mendatang semua sudah selesai,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini