100 Hari Kerja Berakhir 26 Juni, Wabup KLU: Rakyat yang Menilai
LOMBOKita – Dalam waktu dekat tepatnya pada 26 Juni mendatang program 100 hari kerja telah dinyatakan berakhir.
Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan menyampaikan, setelah batas waktu 100 hari kerja berakhir, pihaknya akan mengembalikan semuanya ke masyarakat apakah inovasi-inovasi yang dibuat sesuai dengan ekspektasi atau tidak.
Ia saat ini lebih memilih dan mengajak agar semua pimpinan OPD bekerja maksimal dan membangun inovasi yang baik.
“Saya berharap warga bisa menilainya dengan objektif. Yang positif tolong diapresiasi. Yang kurang-kurang tolong kritisi dengan cara yang baik,” imbuhnya.
Masa pemerintahannya telah genap 100 hari menjabat setelah dilantik sebagai Wakil Bupati mendampingi H. Djohan Sjamsu Bupati Kabupaten Lombok Utara.
Ia menyampaikan pembagian tugas berjalan dengan lancar, bahkan sebagai wakil Bupati tugas yang subtansi pun kata Danny ia lakukan.
Kata Danny, pihaknya sudah memperkenalkan program-program di berbagai wilayah dalam 100 hari pertama untuk menunjukkan arah kebijakannya hingga berakhir periode jabatannya nanti pada program MeMaRak.
Untuk menunjukkan pondasi Kabupaten Lombok Utara 5 tahun ke depan, sedikit tercermin dalam 100 hari yang waktunya terhitung dari tanggal 17 Maret 2021 dan akan berakhir tanggal 26 Juni 2021 yang nantinya akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah secara terbuka kepada publik terkait hasilnya.
“Keberhasilannya memang tidak bisa diukur dalam 100 hari tapi minimal masyarakat Lombok Utara bisa melihat kami serius membawa inovasi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan