10 Tahun Pemkab Lotim Nunggak Di BPJS Rp 34 Milyar
LOMBOKita – Selama kurun waktu sepuluh tahun dari tahun 2004-2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menunggak pembayaran BPJS sebesar Rp 34,3 Milyar. Dengan dua kali pergantian masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lotim.
Demikian ditegaskan Kepala Cabang BPJS Lotim, dr. Gerry Adhikusuma kepada wartawan di Selong, Senin (22|10). ” Selama kurun waktu 2004-2013 hutang Pemkab Lotim ke BPJS sebesar Rp 34 Milyar lebih,” tegasnya.
Ia menjelaskan dari pemerintah Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy telah melakukan komunikasi dengan pihaknya. Guna melakukan pembayaran tungakan tersebut yang masih belum terbayarkan sampai saat ini.
Namun setelah melakukan komunikasi pihak Pemkab Lotim telah melakukan pencicilan pembayaran utang tersebut. Dengan sampai saat ini hutang yang masih tersisa sebesar Rp 24,3 Milyar dari jumlah Rp 34,3 Milyar.
” Pemkab Lotim dengan kami sudah ada MOU untuk pembayaran tungakan tersebut,dengan cara mencicil,” ujarnya.
Lebih jauh Gerry menambahkan sebenarnya pemerintah daerah bersedia untuk melunasi tunggakan tersebut. Namun begitu karena anggaran yang akan digunakan untuk melunasi itu dimanfaatkan untuk penanganan korban gempa bumi.
Sehingga pihaknya memakluminya, dengan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Akan tapi komitmen pemerintah daerah itu untuk menyelesaikan tunggakan tersebut yang sangat kami apresiasi.
Dimana dalam perjanjian sebelumnya dilakukan pembayaran untuk triwulannya sebesar Rp 836 juta,akan tapi kembali dirubah untuk triwulannya dibayar Rp 1,5 Milyar.
” Meski kami memiliki hak untuk menekan pemda membayar tunggakannya akan tapi kami juga memiliki rasa kemanusian dengan alasan dahulukan penanganan korban gempa,” tandasnya.
Keterangan Foto Kepala Cabang BPJS Lotim, dr. Gerry Adhikusuma

Tinggalkan Balasan