Warga Semayan Tolak Karantina Covid-19 di Rusunawa
LOMBOKita — Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk menggunakan Rumah Susun Sewa Sederhana (RUSUNAWA) di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya sebagai lokasi karantina Covid 19 menuai reaksi penolakan.
Warga Kelurahan Semayan dan puluhan penghuni Rusunawa setempat menolak penggunaan Rusun sebagai lokasi karantina pasien Covid-19.
Masyarakat mulai bereaksi setelah pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah menerbitkan surat perintah pengosongan Rusunawa.
Dalam surat perintah tersebut, penghuni diminta mengosongkan Rusunawa paling telat Rabu ini.
Sebagai bentuk penolakan, puluhan Kepala Keluarga penghuni Rusunawa menggelar rapat terbatas Senin malam. Hasilnya, mereka sepakat menolak kebijakan pemerintah karena berbagai alasan. Penghuni Rusunawa bahkan telah membuat spanduk penolakan penggunaan Rusunawa sebagai lokasi karantina wabah pandemi Corona Virus Deases 2019 atau Covid-19.
“Semua penghuni sudah menandatangani pernyaataan penolakan. Kami berharap pemerintah tidak mengorbankan penghuni Rusunawa dan warga Kelurahan Semayan dalam upaya penanggulangan Covid 19 di Lombok Tengah,” terang salah satu penghuni Rusunawa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dijelaskan, penghuni Rusunawa bukan tidak mendukung pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Lombok Tengah. Hanya saja, penanganan Covid harus dilakukan tanpa merugikan masyarakat lain.
Sementara itu, salah satu tokoh muda Kelurahan Semayan, Agus Wahaji meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana penggunaan Rusunawa Semayan sebagai lokasi karantina masyarakat yang disinyalir terpapar Covid 19.
“Permintaan ini murni karena pertimbangan kemanusiaan. Bukan yang lain. Kemana penghuni Rusunawa akan tinggal jika mereka diminta pergi begitu saja. Sebagian besar penghuni Rusunawa sudah berkeluarga dan memiliki anak,” terang mantan Ketua Karang Taruna Kelurahan Semayan ini.
Ia menambahkan, pindah tempat tinggal di tengah pandemi Corona bukan perkara mudah. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat akibat corona menurun drastis. Di satu sisi, pindah tempat tinggal membutuhkan biaya besar.
“Semua masyarakat berhak mendapat kehidupan yang layak dan perlindungan dari wabah ini. Termasuk penghuni Rusunawa Semayan. Penghuni Rusunawa akan terlunta-lunta kalau mereka diminta pindah di tengah wabah yang menakutkan ini,” ujar pria yang juga Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah ini.
Dijelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki banyak pilihan lokasi karantina tanpa harus mengorbankan warga lain. Misalnya SMKN 1 Praya, MTsN 1 Praya, atau di MAN 1 Praya. Di SMKN 1 Praya terdapat hotel sekolah yang dilengkapi tempat tidur. Begitu juga dengan di MTsN 1 Praya dan MAN 1 Praya. Dua sekolah di bawah naungan Kementerian Agama tersebut memiliki asrama yang juga dilengkapi tempat tidur dan pasilitas lainnya.
“Gedung-gedung milik pemerintah yang tidak ditempati masyarakat menjadi piihan yang tepat. Prinsipnya, jangan menyelamatkan 10 orang tapi malah mengorbankan 50 orang,” pesannya.
Pria yang akrab disapa AW ini mengajak semua lapisan masyarakat untuk selalu waspada. Physical distancing dan pola hidup sehat harus diterapkan semua pihak untuk menekan penyebaran Covid 19.
Ia mengajak semua pihak untuk selalu mengikuti himbauan pemerintah agar terhindar dari paparan Corona.
Tinggalkan Balasan