Site icon LOMBOKita

Warga Darek Tolak Pembangunan SPBU

LOMBOKita – Rencana pembangunan SPBU di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah ditolak warga sekitar. Diduga, belum mengantongi izin dari pemerintah daerah dan pemerintnah desa setempat.

Kepala Desa Desa Darek, H Lalu Harun Arsyad membenarkan penolakan tersebut. Namun demikian, penolakan hanya dilakukan segelintir oknum yang disebabkan miskomunikasi.

Dia menjelaskan, rencana pembangunan SPBU sudah lama bergulir. Namun pihaknya mengaku tidak pernah diajak komunikasi oleh pihak perusahaan. Namun yang jelas, proyek tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah pusat. Sedangkan izin dari pemerintah daerah, pihaknya mengaku tidak tahu.

Tapi kalau perusahaan besar seperti ini saya rasa tidak perlu izin dari desa, kata H Lalu Harun via handphone, Selasa (14/8/2018).

Pihaknya berjanji akan segera mengambil langkah penyelesaian. Yakni dengan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan.Kami akan tetap mengedepankan upaya damai.

Secara pribadi, pihaknya mengaku sangat mendukung rencana pembangunan SPBU di desanya. Karena bagaimanapun juga, hal ini merupakan investasi yang harus didukung. Dengan adanya SPBU, diyakini akan menjadi titik awal pembangunan di Kecamatan Praya Barat, khususnya di Desa Darek. Jika ada pihak-pihak yang menolak, sama dengan tidak menginginkan kemajuan desa.

“Kalau ada yang menolak berarti tidak pro pembangunan dan kemajuan desa,” tegasnya.

Terlepas dari itu pihaknya tetap berharap persoalan ini segera diselesaikan secara damai. Yakni dengan mengedepankan musyawarah mufakat, sebagaimana kearifan lokal masyarakat Suku Sasak. dar

Exit mobile version