LOMBOKita – Tenaga honorer daerah (honda) yang ada di kabupaten Lombok Timur terancam di rumahkan..?. Pasalnya Bupati HM. Sukiman Azmy akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap keberadaan tenaga honda yang ada saat ini, terutama mengenai masalah SK-nya.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tenaga honda di Lotim,” tegas Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy kepada wartawan seusai menghadiri deklarasi pemilu damai di Polres Lotim, Kamis (25|10).
Baca juga:
- 1134 Orang Eks K2 Lorim Tuntut Diprioritaskan Jadi PNS
- Waspadai Oknum Janjikan SK Honor Atasnamakan Dewan Pendidikan
Ia menjelaskan dalam evaluasi itu nantinya akan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap SK tenaga honda yang ada. Baik yang ada di Pendidikan, Kesehatan, Pol.PP Lotim maupun yang lainnya dengan tentunya akan membagi dalam tiga kategori.
Diantaranya tenaga honda yang masa pengabdiannya antara 1-5 tahun akan mendapatkan SK biasa, lalu masa pengabdiannya antara 5-10 tahun akan mendapatkan SK Kelompok Kerja dan masa pengabdian 10 tahun keatas mendapatkan SK Perjanjian Kerja.
“Dengan adanya pembagian kategori SK itu akan menjadi jelas nantinya, termasuk didalamnya mengenai masalah kesejahteraan,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, lanjut Mantan Dandim 1615 Lotim, dalam rangka untuk meminimalisir persoalan yang ada mengenai masalah tenaga honda yang kerap kali terjadi persoalan. Karena masalah SK.
“Ada yang baru masuk kerja sudah mendapatkan SK sehingga ini yang tentunya harus ditertibkan dan evaluasi agar tidak menjadi masalah lagi,” tandasnya.
Keterangan Foto Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy

