Site icon LOMBOKita

Tiga Desa di Kecamatan Terara Dicanangkan Jadi Desa Cinta Statistik

Keterangan foto: penandatangan Piagam desa cantik

LOTIM LOMBOKita – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri sosialisasi dan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Selasa (14/4). Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Terara.

Wabup mengapresiasi pelaksanaan pencanangan Desa Cantik dan menyoroti pentingnya dimensi waktu sebagai bagian tak terpisahkan dari integritas data. Ia menegaskan pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk mengubah pola kerja pemerintah daerah menjadi lebih mendasar dan terukur.

“Membangun data itu pasti mulai dari desa, tidak bisa hanya dilakukan dari lantai enam atau kantor bupati. Desa Kumbang telah membuktikan keberhasilan itu. Di sinilah letak pentingnya program Desa Cantik untuk memastikan data kita benar-benar akurat dari sumbernya,” ujarnya.

Wabup mengingatkan dampak fatal dari penggunaan data yang tidak akurat. “Bayangkan jika datanya salah, maka kebijakannya sudah pasti akan salah. Dampaknya, ketika kita harus mengoreksi kebijakan tersebut di kemudian hari, kita akan membutuhkan dana yang sangat besar,” ungkapnya.

Ia juga merefleksikan pentingnya data historis dan statistik dalam politik, mulai dari Pilkada langsung di NTB tahun 2005 dan Lombok Timur tahun 2008, hingga dinamika politik nasional 2024. Menurutnya, penguasaan data menjadi instrumen krusial dalam membaca arah perubahan dan menentukan langkah strategis.

Wabup menitipkan pesan khusus terkait keberlanjutan program, mengingat ada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan pada Mei mendatang. Ia berharap penggantinya dapat melanjutkan pembangunan berbasis data. Pemkab berharap data yang dikumpulkan dari desa benar dan valid, karena akan menentukan ketepatan program yang diturunkan ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPS Lombok Timur Sri Endah Wardanti menekankan bahwa pembangunan yang presisi hanya dapat terwujud dengan data akurat. Desa harus diposisikan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan informasi statistik.

Program Desa Cantik dirancang untuk meningkatkan literasi data perangkat dan masyarakat desa, membangun kesadaran pentingnya statistik, mengoptimalkan pemanfaatan data statistik dalam perencanaan desa, serta membentuk agen statistik di tingkat desa sebagai penggerak utama program.

Sri menjelaskan, penetapan Desa Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar sebagai Desa Cantik dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam dan merupakan kelanjutan program BPS di Lombok Timur. Ia berharap ketiga desa konsisten menerapkan tata kelola data yang baik.

Kepala BPS Provinsi NTB H. Wahyudin menegaskan Program Desa Cantik yang berjalan sejak 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tujuannya mewujudkan sistem statistik nasional yang efektif, efisien, dan ekonomis mulai dari tingkat akar rumput.

Ia meluruskan pandangan soal peran BPS di desa. Kehadiran BPS melalui Desa Cantik bukan untuk menambah beban administratif perangkat desa yang sudah mengelola berbagai aplikasi dari kementerian lain. Data yang akurat akan menjamin setiap anggaran APBDes tepat sasaran. “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa bicara kesejahteraan tanpa data yang menjadi kompas pembangunan,” imbuhnya.

Di akhir acara, Wabup bersama Kepala BPS Lombok Timur menandatangani Piagam Desa Cantik untuk Desa Rarang, Desa Rarang Selatan, dan Desa Kalianyar. Prosesi disaksikan Kepala BPS Provinsi NTB H. Wahyudin dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati didampingi jajaran BPS dan OPD terkait.

Turut hadir sejumlah OPD terkait, jajaran BPS, dan kepala desa se-Kecamatan Terara.

Exit mobile version