Terkait Ijin Kampanye, Menjadi Kendala Bagi Para Caleg Untuk Berkampanye
LOTIM LOMBOKita – Para calon legislatif (Caleg) di Lombok Timur, mengaku ribet dengan sistem berkampanye pada pemilu 2024 saat ini, pasalnya, untuk bertemu warga saja, yang jumlahnya 5 – 10 orang, harus memiliki ijin,
“Ini yang menjadi kendala kita saat ini, terkait ijin saat bertemu warga,” ucap H Daeng Paelori Caleg Partai Golkar.Provinsi NTB Dapil 3
Menurut Daeng, berkumpul dengan warga yang jumlah 5 orang saja, dikatakan berkamapanye, sementara mengumpulkan orang harus ada ijibln,
” Sistem kampanye sekarang ini sangat ribet, karena untuk mengumpulkan orang lebih dari 5 harus ada ijin,” jelasnya,
Sehingga hal ini menjadi salah satu kendala yang dialami caleg di lapangan, saat akan melakukan pertemuan dengan warga
“Tidak mungkin kita membuat ijin sesingkat itu, ” katanya, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dari KPU.
“Bila perlu KPU membuat rekomendasi ke Bawaslu terkaiat masalah ini,”paparnya.
Menurutnya, tidak perlu setiap melakukan pertemuan, caleg harus membuat surat ijin,
” kan tidak mungkin juga saat bertemu warga, tanpa harus menyertakan alat peraga kampanye (APK),’ sebutnya.
Tinggalkan Balasan