Terkait Ijin Kampanye, Menjadi Kendala Bagi Para Caleg Untuk Berkampanye

Keterangan FOTO : H Daeng Paelori Wakil Ketua DPRD Lotim yang juga Caleg Partai Golkar Provinsi dapil 3 Lotim

LOTIM LOMBOKita – Para calon legislatif (Caleg) di Lombok Timur, mengaku ribet dengan sistem berkampanye pada pemilu 2024 saat ini, pasalnya, untuk bertemu warga saja, yang jumlahnya 5 – 10 orang, harus memiliki ijin,

“Ini yang menjadi kendala kita saat ini, terkait ijin saat bertemu warga,” ucap H Daeng Paelori Caleg Partai Golkar.Provinsi NTB Dapil 3

Menurut Daeng, berkumpul dengan warga yang jumlah 5 orang saja, dikatakan berkamapanye, sementara mengumpulkan orang harus ada ijibln,

” Sistem kampanye sekarang ini sangat ribet, karena untuk mengumpulkan orang lebih dari 5 harus ada ijin,” jelasnya,

Sehingga hal ini menjadi salah satu kendala yang dialami caleg di lapangan, saat akan melakukan pertemuan dengan warga

“Tidak mungkin kita membuat ijin sesingkat itu, ” katanya, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dari KPU.

“Bila perlu KPU membuat rekomendasi ke Bawaslu terkaiat masalah ini,”paparnya.

Menurutnya, tidak perlu setiap melakukan pertemuan, caleg harus membuat surat ijin,

” kan tidak mungkin juga saat bertemu warga, tanpa harus menyertakan alat peraga kampanye (APK),’ sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini