Site icon LOMBOKita

Tapping Box Akan Diberlakukan November

Tapping Box / Ilustrasi: pijarmulyautama

LOMBOKita – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melaksanakan uji coba alat “tapping box” pada sejumlah objek pajak potensial.

“Uji coba pemasangan ‘tapping box’ kami jadwalkan tanggal 26 Oktober, yang diawali dengan sosialisasi kepada wajib pajak yang akan dipasang alat tersebut,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Nizar Deni Cahyadi di Mataram, Senin.

“Tapping box” adalah sejenis “server” yang dipasang pada objek pajak untuk mengetahui secara “real time” jumlah transaksi yang dilakukan wajib pajak tertentu.

Ia mengatakan, uji coba dan sosialisasi itu dimaksudkan untuk mendapatkan respon dari wajib pajak, sekaligus melihat sejauh mana efektivitas alat tersebut dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak.

“‘Tapping box’ kami rencanakan dipasang secara permanen pada sejumlah objek pajak potensial pada minggu pertama bulan November 2017,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah “tapping box” yang akan dipasang tahun ini sebanyak 74 unit, dengan sasaran objek pajak pertama adalah hotel, restoran dan parkir.

Dari 74 “tapping box” yang direncanakan, 42 wajib pajak baik dari hotel, restoran maupun parkir sudah menyatakan siap dipasangkan alat tersebut.

Kesanggupan wajib pajak untuk dipasangkan alat tersebut dituangkan dalam sebuah berita acara atau perjanjian, agar program tersebut dapat berjalan sesuai komitmen yang ada.

Sementara wajib pajak lainnya, masih melakukan koordinasi atau menunggu izin dari pimpinan pusat, sebab rata-rata baik hotel, restoran maupun parkir pemiliknya berada diluar daerah.

“Tapi pada dasarnya, mereka siap untuk dipasangkan ‘tapping box’ sebab hal itu juga menguntungkan bagi mereka dalam mengontrol usaha mereka,” ujarnya.

Menurutnya, alat “tapping box” ini akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, karena selama ini pemeriksaan pajak hotel dilakukan secara manual sehingga membutuhkan banyak waktu dan tenaga.

“Untuk proses pemasangan tergantung dari jumlah kasir register dari sebuah objek pajak. Bisa sata pada satu hotel terdapat dua kasir register, sehingga kita harus memasang dua unit ‘tapping box’,” ujarnya.

Ditambahkannya, proses pengadaan “tapping box” dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk 74 unit terkesan lambat, karena pihaknya tidak ingin terjadi kesalahan dalam proses pengadaan alat tersebut.

Exit mobile version