Site icon LOMBOKita

Seorang ASN Lombok Tengah Meninggal Terpapar Covid-19, Kantor Bupati Disteril

Sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di sekitar Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah oleh petugas BPBD Lombok Tengah bersama tim surveylans Puskesmas Praya, Puyung, dan Bonjeruk , Selasa, (20/10/2020).

LOMBOKita – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia diduga terpapar virus Corona atau Covid-19, Selasa (20/10/2020). Saat itu juga kantor bupati langsung disemprot cairan disinfektan dan dilakukan sterilisasi dari petugas BPBD setempat.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah, Murdi mengungkapkan, pasien Covid-19 berinisial A yang meninggal dunia itu berasal dari Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat.

A tercatat sebagai ASN staf pada BPBJ yang berada di lantai IV Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah dan dinyatakan meninggal dunia di RSU Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Selasa pagi.

“A dinyatakan positif terpapar virus Corona sejak tanggal 17 Oktober 2020 dan meninggal pada Selasa pagi tanggal 20 Oktober 2020,” ungkap Murdi AP, M. Si.

Menurut Murdi, upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di kantor bupati untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bagi seluruh ASN dan masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut.

“Sterilisasi dan disinfektasi lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, dengan menerjunkan personil TRC BPBD, Satgas Desa Puyung dan Bonjeruk. Contact tracing ke pihak-pihak yang berinteraksi dengan Pasien (ASN A), baik di lingkungan tempat kerja maupun tempat tinggal, dengan menerjunkan tim surveylans Puskesmas Praya, Puyung, dan Bonjeruk,” ucap Murdi yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah itu.

Pemakaman ASN Pemkab Lombok Tengah yang meninggal dunia terpapar Covid-19, tersebut, lanjut Murdi, dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Exit mobile version