Site icon LOMBOKita

Satlantas Polres Lotim Amankan 45 Kendaraan SPM Berkenalpot Racing Dimalam Tahun Baru

Keterangan FOTO : Kasat Lantas Polres Lotim AKP Tira Karista saat memeriksa ranmotor yang mengunakan knalpot racing saat melakukan razia ditaman kota Selong, Selasa malam (31/12)

LOTIM LOMBOKita – Untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian tahun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot racing, di simpang empat Taman Rinjani Selong, Selasa malam (31/12) lalu.

Dalam razia tersebut, anggota Satlantas berhasil menjaring 45 unit kendaraan Berkenalpot Racing, yang tak membawa kelengkapan surat surat kendaraan. Para pelanggar ini, untuk efek jera, selain dilakukan penilangan, bag pemilik kendaraan agar motor tidak ditahan, mereka disangsi dengan harus mengganti knalpot racing dengan knalpot standar.

” Razia knalpot racing ini dilakulan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menyambut Perayaan tahun baru,” ungkap Kasat Lantas Polres Lotim AKP Tira Karista, Rabu (1/1/2025).

Dalam kegiatan razia knalpot tersebut. Kasat Lantas juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keselamatan saat berkendaraan,terutama dimalam tahun baru, dan setelahnya, terutama penggunaan helm standar,

” para pelanggar sebagian besar tak melengkapi diri dengan penggunaan Helm,” sebutnya, padahal penggunaan Helm tersebut untuk menjaga keselamatan pengendara itu sendiri.

” Dalam kegiatan razia knalpot racing ini, kita berhasil amankan 45 unit kendaraan,” katanya. Seraya mengatakan untuk efek jera, pemilik kendaraan harus mengganti knalpot racing dengan knalpot standar, bagi yang tidak mau kendaraannya ditahan.

” Untuk kendaraan yang ditahan, saat mengambil kendaraan harus membawa knalpot standar dan langsung mengganti, saat pengambilan dilakukan,” ujarnya.

Exit mobile version