Site icon LOMBOKita

Rendahnya Kualitas Tenaga Pendidik di Indonesia

LOMBOKita – Dunia pendidikan di Indonesia, tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang ada. Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam hidup, karena pendidikan memberikan pembelajaran pengetahuan, keterampilan pada generasi ke generasi. Dengan adanya pendidikan yang berkualitas maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang cerdas.

Ada beberapa permasalahan yang masih terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, salah satunya rendahnya kualitas tenaga pendidik. Tenaga pendidik merupakan unsur terdepan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa.

Menurut Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003, Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Tenaga pendidik sebagai pemengang peran penting di dunia pendidikan yang harus selalu optimal dalam mengatar peserta didik untuk melalui masa-masa perkembangan dan pertumbuhannya dalam memahami makna pendidikan. Kehadiran seorang pendidik diperlukan untuk membantu peserta didik dalam merubah potensi-potensi yang dimilikinya sehingga bisa menjadi suatu kemampuan yang diharapkan.

Tenaga pendidik yang kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. Rendahnya kualitas tenaga pendidik akan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas pendidikan.

Dari tahun 2012 hingga 2015, sebanyak 1,3 juta dari 1,6 juta guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). UKG sendiri merupakan salah satu evaluasi untuk mengukur kompetensi guru dan yang dinilai adalah penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kemampuan guru dalam menyiapkan strategi belajar untuk siswa dan mengelola kelas, pemahaman atas mata pelajaran yang diampu serta kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran.

Dari tahun 2012 hingga 2015 yang mengukur kompetensi mengelola pembelajaran dan pemahaman atas mata pelajaran yang diampu bahkan tidak mencapai nilai minimum. Dan berdasarkan hasil Ujian Kompetensi Guru  (UKG) terakhir pada 11 November 2019, terdapat sekitar 70 persen guru yang mendapatkan hasil UKG dibawah nilai 80, atau masuk dalam kategori tidak kompeten.

Hasil dari data tersebut menggambarkan bahwa kapabilitas dan kuantitas tenaga pengajar yang tidak memenuhi standar kompotensi dan tentunya akan berdampak pada kualitas pendidik. Pada 11 Desember 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencatat jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia belum mencapai 50%. Sertifikasi menjadi ukuran dalam menentukan kelayakan profesi. Persentase guru yang tersertifikasi paling banyak terdapat di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 48,44%. Persentase terbanyak selanjutnya terdapat di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) sebesar 45,77%. Sementara, persentase terkecil di jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) yang hanya sebesar 28,49%. Dalam hal ini, patut disepakati bahwa persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum.

Kemendikbud terus mengupayakan berbagai program yang dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan, kompetensi dan keterampilan guru dan tenaga kependidikan. Beragam stimulan lain juga terus diberikan agar guru mampu mengajarkan dan membimbing peserta didik menguasai lima potensi dasar abad ke-21. Yaitu kemampuan berpikir kritis, kreatif dan inovatif, komunikatif, bekerja sama, dan berkolaborasi, serta mampu menghadirkan sebuah kepercayaan diri. Dengan tenaga pendidik yang seperti itu maka perbaikan kualitas pendidikan akan dapat dilaksanakan.

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru. Rendahnya kualitas tenaga pendidik di Indonesia disebabkan atau dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Faktor utama yang menyebabkan kualitas guru di Indonesia rendah adalah kurang maksimalnya manajemen sumber daya manusia dalam perekrutan guru

Menurut RISE atau Research on Improving Systems of Education melalui studi kualitatifnya menunjukkan bahwa fokus perekrutan guru adalah untuk memenuhi kebutuhan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) bukan profesionalitas guru tersebut. Lebih dari 50% guru di Indonesia adalah pegawai negeri dan 90% tumpuan belajar ada pada mereka padahal kualitas mereka tidak dapat terjamin dengan baik. Sehingga mengakibatkan sulit membedakan tenaga pendidik yang benar-benar ingin mengajar atau sekadar ingin memperoleh jabatan sebagai pegawai pemerintah.

Selain faktor utama tersebut, ada beberapa faktor yang mengakibatkan rendahnya kualitas tenaga pendidik yaitu :

  1. Ketidaksesuaian disiplin ilmu yang dipelajari dengan bidang yang diajarkan.
    Masih banyak guru di sekolah yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya, bahkan ada satu orang guru yang mengajar beberapa mata pelajaran. Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu.
  2. Adanya kualifikasi guru yang belum setara sarjana
    Kualifikasi guru yang belum setara sarjana, berpengaruh kepada standar keilmuan yang dimiliki guru yang menyebabkan guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana pendidikan sehingga ada muncul permasalahan dalam aspek pedagogik.
  3. Program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang masih rendah
    Masih banyak guru yang yang tidak mau atau tidak mementingkan untuk mengembangkkan diri sebagai upaya menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar. Guru tidak mau menulis, tidak mau menjelaskan, atau tidak inovatif dalam kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup hanya dengan mengajar.
  4. Rekrutmen guru yang tidak efektif
    Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang professional atau yang seharusnya, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyarakatkan. Kondisi seperti ini semakin menjadikan kompetensi guru menjadi semakin rendah.
  5. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum. Atau bahkan mengganti menteri atau dirjen. Kualitas pendidikan hanya bisa dijawab oleh kualitas guru. Maka upaya meningkatkan kompetensi guru sebagai pelaksana kurikulum di kelas sangatlah penting. Karena sebaik apapun kurikulum yang ada, tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa didukung guru yang berkualitas.
Exit mobile version