Site icon LOMBOKita

Puluhan Botol Miras Disita SatpolPP di Lapak Kawasan Pantai Labuhan Haji

Keterqngan FOTO : Qnggota satpolPP gabunhan melalkukan rqzia miras di lapak lapak.di kawasan pantai labuhan Haji

LOTIM LOMBOKita- Menjelang masuknya bula. Suci ramadham Anggota SatpolPP kecamatan Lahuhan Haji Lombok Timur NTB menggelar razia minuman keras (miras) di lapak lapak yang ada di kawasan pantai labuhan. Kamis (27/2).

Razia yang dipimpin Camat Labuhan Haji bersama stafnya dengan di bantu TNI dan Polri menyisir warung-warung yang diduga menjual miras, dan membuahkan hasil, puluhan botol miras tradisional jenis tuak berhasil disita.

Camat Labuhan Haji,Baiq Lian Krisna Y yang didampingi Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Haji,Akmaludin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras di warung yang berjualan di kawasan pantai Labuhan Haji.

” Kita berhasil mendapatkan miras di warung milik pedagang,” tegas Lian

Ia mengatakan kegiatan razia miras yang dilakukan itu tindak lanjut dari surat edaran bupati Lotim dan menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
Sehingga langsung turun merazia lapak lapak tersebut.

Meskipun dari pedagang mengaku tidak ada namun petugas tidak kehilangan akal dengan melakukan pemeriksaan di warung-warung.

” Setelah ditemukan miras pedagang itu tidak bisa mengelak dan baru mengakui kalau menjual miras,”tukasnya.

Mantan Lurah Selong ini menambahkan pihaknya sudah menghimbau kepada pemilik warung dan cafe untuk tidak menjual miras karena tentu kita akan berikan tindakan sesuai aturan yang ada.

Begitu juga tidak menjual makanan siap saji selama bulan suci ramadhan terutama pada siang hari,karena dalam surat edaran itu sudah jelas apa yang dibolehkan dan tidak untuk dijual dan tidak selama bulan suci ramadhan berikut waktunya.

” Kepada semua masyarakat untuk mempedomani surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lotim,” pintanya.

Exit mobile version