LOMBOKita – Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana meminta pemerintah tegas mengatasi masalah praktik prostitusi dalam jaringan (daring) atau “online”.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bisa tegas dan membatasi ruang gerak para pelaku,” katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Dia menilai, aktivitas prostitusi daring sangat berbahaya bahkan hampir sama dengan narkoba karena mengancam remaja dan para generasi muda anak bangsa.
Apalagi dengan semakin canggihnya alat komunikasi memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses serta menggunakan berbagai aplikasi di media sosial.
“Akibatnya tidak jarang karena rasa ingin tahu, membuat anak-anak terjerumus ke hal-hal yang merugikan mereka. Karenanya, bisnis gelap prostitusi daring ini harus segera ditangani secara tegas,” katanya.
Meskipun, kata dia, para pemain dalam bisnis hitam tersebut sangat sulit dilacak, karena transaksi prostitusi daring dilakukan melalui dunia maya.
“Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah khususnya Kementerian Kominfo untuk membatasi aplikasi-aplikasi tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk penanganan indikasi aktivitas prostitusi di sejumlah hotel yang memberikan pelayanan “plus-plus” di Kota Mataram, pemerintah kota secara rutin melakukan razia pada sejumlah hotel baik hotel melati maupun hotel berbintang termasuk “home stay”.
Meskipun dalam setiap razia yang dilakukan ada resistensi dari pemilik hotel, namun karena indikasi-indikasi dari laporan itu dapat mengganggu dan mengancam masa depan anak bangsa, pemerintah kota harus tetap melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Berbagai indikasi itu sama artinya membuka ruang prostitusi yang bisa merusak masa depan bangsa. Ini yang harus diatasi,” katanya.

