Polres Lotim Tangkap 4 Pelaku Pengerusakan Bangunan Madrasyah
LOTIM LOMBOKita – Tim Opsnal Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap 4 orang pelaku tindak pidana pengerusakan bangunan MBG milik Madrasah Unwanul Falah di Dusun Paok Lombok Timuk, Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lotim, pada Rabu (18/2).
Keempat pelaku tersebut adalah Alwi Sihab (25), Humaidi Mukti (34), Samsul Mutakim (22), dan Ali Mukti (20). Mereka ditangkap setelah melakukan pengerusakan bangunan Madrasah Unwanul Falah pada Selasa (17/2) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Modus operandi para pelaku adalah merobohkan gerbang dan membuangnya ke sungai, serta merusak atap dan pintu bangunan. Korban, Muh. Tohir, mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lotim.
Tim Opsnal Polres Lotim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di rumah mereka tanpa perlawanan. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lotim IPda Bram saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pengerusakan bangunan MBG di Madrasah tersebut.
” Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres dan dalam proses penyidikan, ” Sebutnya.
