Polisi Tetapkan 4 Pelaku Pengerusakan Bangunan MBG di Desa Paok lombok Menjadi Tersangka
LOTIM LOMBOKita – penyidik kepolisian Polres Lotim telah menetapkan empat orang menjadi Tersangka dalam kasus pengerusakan bangunan dapur MBG di salah satu Madrasyah di Paok lombok kecamatan Suralaga Lombok Timur yang terjadi Rabu malam (17/2).
Keempat pelaku tersebut yaitu AS(25), HM (34), SM(22), dan AM20).
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar di dampingi KBO Reskrim yang di konfirmasi membenarkan pihaknya telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus pengerusakan salah dapur MBG di Desa Paok Lombok tersebut.
” Hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keempat pelaku dinyatakan terbukti telah melakukan perbuatan perusakan terhadap dapur MBG yang terbangun di salah satu Madrasyah,” Katanya.
meski telah menyandang gelar tersangka, keempatnya belum dilakukan penahanan. Namun menyandang gelar diamankan sementatan” Untuk sementara mereka diamankan , belum. Dilakukan penahanan meski telah dijadikan tersangka, ” Sebut KBO.
