LOTIM LOMBOKita – Polres Lombok Timur menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Kamis siang (30/4).
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar, S.I.K. Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang beserta ayam aduan.
Kasat Reskrim Polres Lotim membenarkan penggerebekan tersebut. “Memang kita lakukan penggerebekan dan membubarkan judi sabung ayam,” terangnya.
Arie menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah penjudi berlarian begitu melihat petugas datang.
“Begitu melihat kita datang langsung berlarian, tapi ada yang berhasil kita amankan,” tandasnya.

