LOTIM LOMBOKita – Perintah Bupati Lombok Timur tentang pelayanan kesehatan bagi masyakarat miskin. ternyata diabaikan pihak Rumah sakit, pasalnya pasien miskin yang datang untuk berobat mendapat penolakan dari rumah sakit.
Salah satu pasien atas nama SF Asal sakra Barat yang hendak berobat ke rumah sakit umum mendapatkan penolakan. SF sendiri diketahui mengidap sakit lumpuh.
“Pada saat kami datang ke rumah sakit, kami di tolak oleh pihak rumah sakit, dengan alasan kartu BPJS tidak aktif,”katanya.
Ia mengungkapkan, anaknya sakit lumpuh sudah lama, dan sudah biasa berobat ke rumah sakit. Namun pada saat datang kembali, anaknya di tolak dengan alasan kartunya tidak aktif.
“Saya juga sudah urus ke desa, tapi tetap saja belum aktif, makanya saya bingung,”katanya.
Sementara itu, Pihak BPJS kesehatan Lombok Timur mengungkapkan, kalau pasien yang sakit silahkan bawa Surat Keterangan sakit, KTP, Kartu Keluarga Ke Mall Pelayanan Publik yang ada di depan kantor bupati.
” Kalo kita BPJS kesehatan hanya menerima data dari pemerintah pak gak ada kewenangan buat mengaktifkan kecuali usulan pemerintah pusat/daerah,”ujarnya.

