Pengamat Kebijakan Publik Lotim Soroti Pengelolaan Pasar oleh Swasta: “Rawan Kebocoran, Lebih Baik Gunakan ASN”
LOTIM LOMBOKita – Pengamat Kebijakan publik Lombok Timur DR M Saleh meyoroti terkait dugaan terjadinya kebocoran terkait PAD dari pasar, yang di kelola oleh pihak awasra. Karena dinilai karena lemahnya pengawasan. Seperri yang terjadi sebelum sebelumnya.dibandingkan setelah di kelola ASN PAD dari.pasar alami peningkatan cukup signifikan.
Menurut Saleh, idealnya pengelolaan pasar sebagai aset daerah harus berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau Dinas Perdagangan.
“Dengan menggunakan ASN, pemerintah bisa mengoptimalkan SDM yang ada, termasuk memanfaatkan tenaga dari Satpol PP dan Dinas Pendapatan Daerah yang masih menganggur,” ujarnya. Senin (15/4)
Dengan melantik Kapas dari swasta tak beda jauh dengan kepemimpinan dari masa lalu
“Program yang ada saat ini tidak inovatif. tidak ada terobosan yang membuat Pemda lebih kreatif atau responsif,” tambahnya.
Sehingga dirinyapun mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban jika pengelolaan pasar diserahkan kepada pihak ketiga. “Apakah ada peraturan yang jelas soal penarikan retribusi? Jika dipegang swasta, kontrol pemerintah lemah, dan manajemen cenderung tidak terkendali,” tambahnya.
Meski demikian,Dosen Universitas Gunung Rinjani ini juga. tidak menampik bahwa kerja sama dengan swasta bisa dilakukan asalkan memenuhi syarat profesionalisme. “Jika kepala pasar dipilih berdasarkan kedekatan politik atau tim sukses, bukan kompetensi, hasilnya nol. Harus ada entrepreneur yang benar-benar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Sehingga dirinya menilai kebijakan Bupati saat ini yang melantik kepala pasar dari masyarakat ( swasta) tidak berbeda dengan pendahulunya. “Ini hanya jargon ‘SMART’ tanpa inovasi nyata. Harusnya ada terobosan yang lebih agresif dan transparan,” kritiknya.
Ia mencontohkan keberhasilan Pj. Bupati sebelumnya yang menggunakan ASN dalam pengelolaan pasar, PAD pasar meningkat signifikan capai Rp5 miliar. “Progresnya jelas, 70% pengangkatan ASN memberi dampak positif. Ini harus jadi pertimbangan,” tandasnya.
Menurut Saleh kalau pengelolaan pasar dipercayakan ke pihak swasta , pemerintah harus melakukan pengawas ketat dan transfaran penuh. Hal ini guna meminimalisir terjadinya kebocoran.
Karema kalau menggunakan Manajemen keluarga atau berdasarkan nepotisme hanya akan merugikan daerah.” Disinilah Pemerintah harus tegas memilih antara efisiensi atau risiko kebocoran,” pungkasnya.
Saat ditanya Pasar di jadikan UPT, Saleh memberikan respon positif, ” ini lebih baik. Pasar dijadikan UPT, sehingga kebocoran hasil pungutan dapat terminimalisir,” sebutnya. Seperti yang dilakukan oleh Kota Mataram yang menjadikan pasar menjadi UPT.